• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kukar dan Kejari Kukar Resmi Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Admin JM by Admin JM
September 9, 2025
in Daerah
0
DPRD Kukar dan Kejari Kukar Resmi Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

DPRD Kukar dan Kejari Kukar menandatangani MoU tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan TUN, di ruang serbaguna DPRD Kutai Kartanegara

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Acara ini berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kutai Kartanegara pada Senin (9/9/2025) dan disaksikan oleh seluruh pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran pejabat Kejari Kukar.

Penandatanganan MoU ini disebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Kehadiran kedua institusi dalam forum ini memperlihatkan tekad bersama untuk menghadirkan kepastian hukum di daerah.

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, S.H., M.H., menegaskan bahwa komitmen kerja sama ini tidak hanya sebatas tanda tangan semata, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendampingi DPRD. Ia menuturkan, “Dengan adanya MoU ini, kami siap bersinergi. Namun, pelaksanaan teknisnya tetap harus melalui surat kuasa khusus dari DPRD. Baru setelah itu jaksa pengacara negara bisa bertindak.”

Selain itu, Tengku Firdaus juga menjelaskan bahwa kejaksaan akan tetap mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani perkara. Menurutnya, tidak semua kasus harus diselesaikan di meja pengadilan. Beberapa perkara ringan dapat diselesaikan melalui musyawarah apabila pihak-pihak yang bersengketa sepakat berdamai. “Intinya, penegakan hukum dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai kerja sama ini sangat penting dalam menunjang tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, DPRD kerap bersinggungan dengan persoalan hukum yang membutuhkan kejelasan. “Dalam menjalankan fungsi itu, sering kali DPRD berhadapan dengan persoalan hukum. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, setiap produk hukum maupun kebijakan daerah bisa lebih jelas, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahmad Yani.

Lebih jauh, Ahmad Yani menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya simbolis, melainkan upaya konkret untuk mencegah potensi penyimpangan hukum sejak dini. Ia menyebut, konsultasi intensif dengan kejaksaan menjadi cara efektif agar DPRD tidak salah langkah. “Kalau ada sesuatu yang krusial, bisa segera kami konsultasikan dengan kejaksaan agar tidak terjadi pelanggaran hukum, apalagi korupsi. Jadi lebih ke pencegahan sejak awal,” imbuhnya.

MoU yang disepakati ini diharapkan menjadi payung hukum untuk memperkuat koordinasi antar lembaga negara, memberikan landasan kuat dalam meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap langkah pemerintahan daerah berada dalam koridor hukum yang berlaku. Bagi masyarakat Kukar, kehadiran kerja sama ini diharapkan membawa dampak positif berupa pelayanan publik yang lebih transparan dan berintegritas.

Dengan demikian, MoU antara DPRD Kukar dan Kejari Kukar pada Senin,(9/9/2025), tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (vn)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Polsek Sungai Kunjang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dua Balita di Samarinda

Next Post

Sekretariat DPRD Kukar Gelar Khataman dan Sholawatan Peringati Maulid Nabi 1447 H

Admin JM

Admin JM

Next Post
Sekretariat DPRD Kukar Gelar Khataman dan Sholawatan Peringati Maulid Nabi 1447 H

Sekretariat DPRD Kukar Gelar Khataman dan Sholawatan Peringati Maulid Nabi 1447 H

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

November 26, 2025
Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

November 17, 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

November 10, 2025
Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

October 23, 2025

Recent News

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

November 26, 2025
Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

November 17, 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

November 10, 2025
Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

October 23, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved