
jurnalmahakam.com, TENGGARONG – Sebelum program Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) diluncurkan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah lebih dulu memiliki program layanan kesehatan gratis.
Program tersebut dikenal dengan nama “Berobat Menggunakan NIK Kukar Gratis”, yang pada dasarnya memiliki skema dan tujuan serupa dengan Gratispol, yakni memberikan jaminan layanan kesehatan gratis berbasis Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 3 melalui BPJS Kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah hal baru. “Gratispol itu kan program gubernur. Kalau di Kukar ada namanya berobat dengan NIK Kukar gratis, itu kan sama. Tetapi mekanisme itu adalah mekanisme pembiayaan dengan menggunakan JKN BPJS dengan catatan kelas 3,” ungkapnya pada Senin (7/7/2025).
Kusnandar menjelaskan bahwa program ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kukar dalam menjamin hak kesehatan masyarakat tanpa beban biaya. Warga cukup datang ke puskesmas dengan membawa surat keterangan berobat. Apabila membutuhkan rujukan ke rumah sakit, proses aktivasi BPJS akan difasilitasi langsung oleh Dinas Sosial melalui Puskesos di desa maupun kelurahan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada mekanisme reimbursement atau sistem dana talangan dari APBD. Semua pembiayaan berjalan sesuai regulasi nasional yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang JKN.
“Karena kalau kita lihat Inpres No. 1 Tahun 2022 tentang JKN, itu tidak ada alur lain di sektor kesehatan selain BPJS. Wajib BPJS, tapi ya itu catatan kelas tiga,” tegasnya.
Program layanan kesehatan gratis dengan basis NIK ini tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, tetapi juga menjadi bukti bahwa Pemkab Kukar menaruh perhatian penuh pada sektor kesehatan.
Dengan pendekatan ini, Pemkab Kukar memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh akses kesehatan yang mudah, adil, dan terjangkau. Meskipun nama program berbeda di tiap daerah, esensinya tetap sama: layanan kesehatan gratis untuk seluruh warga. (Adv Diskominfo Kukar/yh)










