jurnalmahakam.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, angkat bicara mengenai polemik yang belakangan mencuat seputar praktik “titipan” dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam pernyataannya pada Senin (07/07/25), Alwi menegaskan pentingnya meniadakan segala bentuk titipan yang mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.
Menurut Alwi, sikap tegas Wali Kota Balikpapan yang menolak segala bentuk titipan merupakan langkah positif yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk DPRD. “Wali Kota sudah menegaskan harapan agar tidak ada lagi titipan dalam penerimaan murid baru. Saya sepakat bahwa budaya tersebut harus dihentikan karena merugikan banyak pihak,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa proses penerimaan siswa di sekolah negeri harus dilandasi oleh nilai-nilai keadilan dan objektivitas. Menurutnya, selama ini masih banyak oknum yang memanfaatkan posisi dan kewenangan untuk meloloskan siswa tertentu, mengesampingkan nilai dan prestasi akademik yang seharusnya menjadi patokan utama.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa penerimaan di sekolah negeri harus berdasarkan persaingan yang sehat. Tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan posisi untuk menjanjikan tempat bagi anak-anak tertentu,” tegas Alwi dalam pernyataannya.
Alwi juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sejumlah kasus di mana siswa berprestasi justru tidak diterima karena kalah oleh siswa titipan. Hal ini dinilainya bertentangan dengan prinsip pendidikan nasional yang menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan.
“Harapan kami ke depan, penerimaan murid baru benar-benar bebas dari titipan, baik dari anggota dewan, Wali Kota, maupun pihak lain,” tegasnya lagi.
Untuk itu, DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya proses SPMB. Menurut Alwi, pengawasan ini bukan semata-mata untuk menghindari titipan, melainkan juga sebagai upaya memperbaiki sistem pendidikan agar lebih baik dan terpercaya di mata publik.
Ia juga mengajak semua pihak, mulai dari instansi pendidikan hingga orang tua murid, untuk turut serta menjaga integritas proses penerimaan murid agar generasi muda Balikpapan mendapatkan hak pendidikan secara adil.
“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini dengan serius. Pendidikan adalah hak semua anak, bukan hak segelintir orang,” pungkas Alwi.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal perubahan dalam sistem pendidikan di Balikpapan, sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan penuh terhadap mekanisme penerimaan siswa yang dijalankan secara bersih dan profesional. (vn)









