
jurnalmahakam.com, KUKAR – Program perbaikan rumah tidak layak huni (RLH) terus menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Timur. Tahun ini, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, menjadi salah satu lokasi yang terpilih untuk menerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, mengungkapkan bahwa sebanyak 36 unit rumah di wilayah Kelurahan Melayu akan mendapatkan bantuan perbaikan dari program BSPS.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan memperbaiki rumah yang tidak layak huni.
“Sebanyak 36 rumah di Kelurahan Melayu telah terdaftar untuk mendapatkan bantuan renovasi rumah melalui program BSPS. Kami sudah melakukan pendataan dan program ini akan dilaksanakan dalam dua tahap,” jelas Aditiya.
Tidak hanya untuk bedah rumah, program ini juga mencakup perbaikan fasilitas sanitasi, khususnya bagi warga yang tinggal di lingkungan dengan fasilitas MCK yang tidak memadai.
Aditiya menjelaskan bahwa 18 kepala keluarga yang semula direncanakan menerima bantuan di wilayah Kartini, namun karena kondisi lokasi yang tidak memungkinkan, bantuan tersebut dialihkan ke wilayah yang lebih sesuai.
“Awalnya ada 18 kepala keluarga yang terdaftar di Kartini, namun karena lokasi di bantaran sungai, program ini dialihkan ke warga yang lebih membutuhkan di lokasi lain,” tambah Aditiya.
Program perbaikan rumah ini dilaksanakan secara bertahap, dengan bantuan dari provinsi yang dimulai lebih awal tahun ini.
Sementara itu, pemerintah kabupaten dijadwalkan akan mulai melaksanakan perbaikan pada pertengahan tahun. Selain 36 unit rumah yang akan diperbaiki, Perkim Kabupaten juga akan memperbaiki 18 unit MCK.
“Program ini dilaksanakan secara bertahap. Selain 36 unit rumah dari provinsi, pemerintah kabupaten juga akan memperbaiki MCK untuk meningkatkan kualitas sanitasi warga,” tutupnya. (Adv Diskominfo Kukar/yh)









