jurnalmahakam.com, Samarinda — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H., pada Senin (28/7/2025) secara resmi melantik, mengambil sumpah, dan menyerahkan jabatan kepada sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Prosesi berlangsung khidmat di Aula Kejati Kaltim dengan dihadiri para asisten, kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, Kabag TU, para koordinator, pejabat fungsional, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) menekankan bahwa pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia menegaskan promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, yang ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta menyegarkan struktur kepemimpinan di berbagai lini.
Adapun pejabat eselon II yang dilantik adalah Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejati Kalimantan Timur. Ia menggantikan jabatan sebelumnya di Kejati Sulawesi Tengah di Palu.
Sementara itu, pejabat eselon III yang dilantik dan diserahterimakan jabatannya meliputi:
- Henriyadi W. Putro, S.H., M.H.sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kaltim, sebelumnya Kajari Kudus, menggantikan Darfiah, S.H., M.H. yang kini menjabat Kajari Pare-Pare.
- Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum.sebagai Asisten Perdata dan TUN, sebelumnya Kajari Indramayu.
- Heru Widjatmiko, S.H., M.H.sebagai Asisten Pengawasan, sebelumnya Kajari Kabupaten Tasikmalaya, menggantikan Sigid J. Pribadi, S.H., M.H. yang kini menjabat Kajari Pati.
- Didik Adyotomo, S.H., M.H.sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, sebelumnya Kajari Batu.
- Tengku Firdaus, S.H., M.H.sebagai Kajari Kutai Kartanegara, sebelumnya menjabat Asintel Kejati Kepulauan Riau.
- Pilipus Siahaan, S.H., M.H.sebagai Kajari Bontang, menggantikan Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H. yang kini menjadi Aspidum Kejati Riau.
- Gusti Hamdani, S.H., M.H.sebagai Kajari Berau, menggantikan Yovandi Yazid, S.H., M.H. yang kini menjabat Asintel Kejati Kepulauan Riau.
- Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H.sebagai Kajari Penajam Paser Utara, sebelumnya menjabat Kajari Alor.
- Hary Palar, S.H., M.H.sebagai Koordinator Kejati Kaltim, sebelumnya Pemeriksa Keuangan pada Bidang Pengawasan Kejati Banten.
- Indra Rivani, S.Hut., S.H., M.H.sebagai Koordinator Kejati Kaltim, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Kaltim.
Dalam arahannya, Supardi menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa tanggung jawab bukan hanya kepada pimpinan atau masyarakat, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, mengidentifikasi permasalahan yang ada, serta memberikan solusi secara cepat dan tepat.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas. Jangan berhenti berinovasi dan tetap jaga integritas. Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,” tegas Supardi.
Kajati juga mengingatkan pentingnya menciptakan suasana kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pejabat yang baru dilantik harus mampu menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Supardi menyampaikan ucapan selamat datang bagi para pejabat yang baru bergabung di Kalimantan Timur.
“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, agar penegakan hukum yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah pembenahan organisasi Kejaksaan Tinggi secara menyeluruh. Diharapkan dengan pelatikan ini mampu untuk mencapai tujuan yang sudah dibuat yaitu untuk mendukung percepatan kinerja serta mewujudkan visi kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas, responsif, dan profesional.(VN)