• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Sungai Pinang Gagalkan Peredaran Sabu dan Obat Terlarang di Sungai Pinang

Admin JM by Admin JM
February 19, 2025
in Daerah
0
Polsek Sungai Pinang  Gagalkan Peredaran Sabu dan Obat Terlarang di Sungai Pinang

Tersangka berinisial D (33) dan Barang Bukti. *

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kepemilikan obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 21.20 WITA di Jl. Damanhuri 2 Gg. Al-Haq, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Tersangka berinisial D (33), seorang warga Jl. Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, diringkus setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha membuang satu bungkus potongan kemasan berwarna biru yang ternyata berisi dua bungkus plastik bening dengan kristal putih diduga sabu seberat 6,12 gram bruto. Namun, aksi tersangka tersebut gagal, karena petugas telah mengawasi gerak-geriknya sejak awal operasi. Setelah menangkap tersangka, polisi melakukan penggeledahan lebih lanjut dan menemukan barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika dan obat keras ilegal.

Dalam operasi ini, polisi menyita beberapa barang bukti penting, di antaranya sabu seberat 6,12 gram bruto dalam dua bungkus plastik bening, 480 butir pil berwarna putih yang diduga obat keras jenis LL, uang tunai sebesar Rp 480.000 yang diduga hasil transaksi, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi dengan pelanggan, serta satu unit sepeda motor berwarna merah hitam yang dipakai tersangka dalam aktivitasnya.

Selain itu, dalam penggeledahan lebih lanjut terhadap kendaraan tersangka, petugas menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam berisi beberapa amplop merah muda. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik besar yang masing-masing berisi 120 bungkus plastik kecil berisi total 480 butir pil LL. Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar obat terlarang di Kota Samarinda.

Setelah ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Polsek Sungai Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin resmi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 436 Ayat 2 Jo Pasal 145 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolsek Sungai Pinang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi tempat transaksi narkotika serta obat-obatan ilegal. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di Kota Samarinda. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolsek Sungai Pinang.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi terus melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana asal pasokan barang haram tersebut dan siapa saja yang menjadi pelanggan tetap tersangka. (ari/nr)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Kodim 0906 Terima Penghargaan dari PWI Kukar, Wujud Sinergi Media dan TNI

Next Post

Enaknya Bisa “S3 Gratis Pol”

Admin JM

Admin JM

Next Post
Enaknya Bisa “S3 Gratis Pol”

Enaknya Bisa “S3 Gratis Pol”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved