• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Patroli Team Alligator Tangkap Pemuda Bawa Badik di Tenggarong

Admin JM by Admin JM
February 17, 2025
in Uncategorized
0
Patroli Team Alligator Tangkap Pemuda Bawa Badik di Tenggarong

Team Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kukar saat mengamankan DH di Turapan Timbau Tenggarong. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Seorang pemuda berinisial DH (22), warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, harus berurusan dengan Team Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) setelah kedapatan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik. Pemuda tersebut diamankan dalam patroli yang dilakukan oleh tim kepolisian di kawasan Turapan Tenggarong pada Minggu (16/2/2025) malam sekitar pukul 23.45 WITA.

Kapolres Kukar AKBP Dodi Surya Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat Team Alligator tengah melakukan patroli di sekitar Tenggarong guna mengantisipasi tindakan kriminalitas di waktu rawan. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit Opsnal IPDA Firmansyah Alvian R.

“Saat patroli, kami melihat sekelompok pemuda sedang berkumpul di depan SPBU Timbau, Turapan Tenggarong. Mereka tampak mencurigakan, sehingga kami langsung mendatangi mereka untuk melakukan pemeriksaan,” terang AKP Ecky pada Senin (17/2/2025) pagi.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan para pemuda tersebut sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis Anggur Merah. Namun, bukan hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satu pemuda bernama DH ternyata membawa sebilah badik.

Saat diinterogasi, DH mengakui bahwa badik tersebut adalah miliknya dan ia berniat untuk menjualnya kepada seorang temannya berinisial RT (22), warga Desa Jembayan. RT kebetulan juga sedang berada di lokasi yang sama dan diduga telah siap untuk melakukan transaksi jual beli senjata tajam tersebut.

“Dari pengakuan pelaku, ia memang berniat menjual badik ini kepada RT dengan harga Rp 800 ribu karena sedang membutuhkan uang,” jelas AKP Ecky.

Lebih lanjut, DH mengklaim bahwa badik tersebut merupakan warisan dari kakeknya dan sudah lama ia simpan. Namun, karena alasan ekonomi, ia akhirnya berencana untuk menjualnya.

Setelah mendapatkan pengakuan dari DH, pihak kepolisian langsung mengamankan DH beserta barang bukti senjata tajam tersebut ke Mapolres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, RT yang diduga akan membeli badik tersebut juga ikut diamankan sebagai saksi dalam kasus ini.

DH kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ia terancam hukuman pidana kurungan maksimal 12 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak membawa atau memiliki senjata tajam tanpa izin, kecuali untuk kepentingan yang diperbolehkan oleh hukum. Selain itu, kepolisian juga akan terus melakukan patroli rutin guna menekan angka kriminalitas di wilayah Tenggarong dan sekitarnya.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Jangan sampai berniat menyimpannya, apalagi menjualnya, karena konsekuensinya sangat berat,” pungkas AKP Ecky. (ari/nr)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

BM PAN Kaltim Siap Berkontribusi untuk PAN dan Masa Depan Pemuda

Next Post

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pria 50 Tahun, 8,66 Gram Sabu Disita

Admin JM

Admin JM

Next Post
Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pria 50 Tahun, 8,66 Gram Sabu Disita

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pria 50 Tahun, 8,66 Gram Sabu Disita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved