• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Gerebek Lokasi Peredaran Ganja di Samarinda, Barang Bukti Diamankan

Admin JM by Admin JM
February 13, 2025
in Daerah, Hukum
0
Polisi Gerebek Lokasi Peredaran Ganja di Samarinda, Barang Bukti Diamankan

Dua Tersangka Berinisial YL (23) dan AH (23) beserta Barang Bukti. *

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran ganja di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (11/2/2025) malam, dua pria berinisial YL (23) dan AH (23) berhasil diamankan di Jl. Jakarta 2, Kelurahan Loa Bakung.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, AKP R. Sihombing, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Tim Sat Resnarkoba kemudian melakukan observasi dan pengintaian selama beberapa jam, sebelum akhirnya melihat dua pria mengendarai sepeda motor putih berhenti di lokasi yang diduga sebagai titik transaksi.

Saat hendak dilakukan penggeledahan, salah satu tersangka berusaha membuang satu bungkus ganja ke selokan, namun petugas dengan sigap berhasil mengamankan barang bukti tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan ganja seberat 13,73 gram bruto.

Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Plastik kresek hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika
– Dua unit ponsel yang kemungkinan digunakan untuk komunikasi transaksi
– Satu unit sepeda motor yang digunakan dalam operasional distribusi

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polresta Samarinda guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, AKP R. Sihombing, pada Kamis (13/2/2025).

Berdasarkan penyelidikan awal, kedua tersangka diduga telah beberapa kali melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Polisi menduga bahwa mereka adalah bagian dari jaringan pengedar yang lebih besar yang beroperasi di Kota Samarinda.

Atas perbuatannya, YL dan AH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para tersangka bisa menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP R. Sihombing.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Polresta Samarinda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui patroli rutin dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Laporkan jika ada hal yang mencurigakan,” tandas AKP R. Sihombing.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kota Samarinda serta memberikan efek jera bagi para pelaku. (ari/nr)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Festival HUT ke-44 Desa Bhuana Jaya, Warga Antusias Nikmati Gelaran Budaya

Next Post

Pelanggar Lalu Lintas di Kukar Kini Diawasi ETLE Mobile, Tidak Ada Lagi Tilang Manual

Admin JM

Admin JM

Next Post
Pelanggar Lalu Lintas di Kukar Kini Diawasi ETLE Mobile, Tidak Ada Lagi Tilang Manual

Pelanggar Lalu Lintas di Kukar Kini Diawasi ETLE Mobile, Tidak Ada Lagi Tilang Manual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved