• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Anggana Tangkap Pelaku Pencabulan terhadap Keponakan di Bawah Umur

Admin JM by Admin JM
February 9, 2025
in Daerah, Hukum
0
Polsek Anggana Tangkap Pelaku Pencabulan terhadap Keponakan di Bawah Umur

Pelaku BC (42). *(ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Seorang remaja perempuan berinisial AS (15) menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh pamannya sendiri, BC (42). Kejadian ini terungkap setelah ayah korban, BW (37), menerima informasi dari istri pelaku.

Menurut Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, ayah korban berinisial BW yang tinggal di luar kota langsung datang ke Anggana untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Saat tiba di rumah kakek dan nenek korban di Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), BW menemui istri pelaku yang merupakan adik dari BW yaitu AS mengaku bahwa rumah tangganya hancur karena hubungan antara suaminya (BC) dan AS. Namun, saat ditanya lebih lanjut, AS justru mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.

AS mengaku bahwa kejadian pencabulan tersebut telah berlangsung sejak ia masih duduk di bangku SD. Namun, tindakan persetubuhan baru dimulai ketika AS memasuki SMPN Anggana pada April 2024. Menurut pengakuan AS, BC sering kali menyetubuhinya di kamar rumah kakek dan neneknya. Kejadian ini terjadi berulang kali, bahkan dalam satu minggu BC bisa melakukan persetubuhan hingga tiga kali.

“AS mengatakan sudah tidak tahan lagi tinggal di rumah ini. Dia selalu merasa dilecehkan, dirusak, dan takut dengan paman saya jika tidak menuruti permintaannya,”ungkap Kapolsek Anggana, pada Minggu 09 Februari 2025.

AS yang sejak SD tinggal bersama kakek dan neneknya, menjadi sasaran empuk BC. Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan keluarga untuk melakukan aksi kejinya. BC sering kali menutup pintu kamar sebelum melakukan aksinya, membuat korban tidak memiliki kesempatan untuk melawan atau meminta bantuan.

“korban pun sampai bingung harus mulai dari mana untuk menceritakan ini. Semua terjadi berulang kali, dan Dia merasa terjebak,” tambahnya.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Pelaku BC akan dijerat dengan Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Korban juga akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis,” tegasnya
.
Pun, AKP Akhmad Wira menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Polsek Anggana langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti.

“Kami melakukan wawancara dengan korban, saksi-saksi, dan pelaku, serta mengumpulkan bukti-bukti fisik dan non-fisik,” tegasnya.

Dalam melakukan penangkapan, Polsek Anggana bekerja sama dengan keluarga korban dan masyarakat setempat untuk memastikan bahwa pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kini pelaku MAC telah diamankan di Polsek Anggana guna menjalani proses hukum yang berlaku.

Dengan penangkapan ini, AKP Wira Taryudi berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. (ari)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Relokasi Pasar Tangga Arung Masih Berjalan, Pedagang Minta Transparansi

Next Post

Puncak HPN 2025, Pangdam VI/Mulawarman Dukung Sinergi Pers dan Pemerintah

Admin JM

Admin JM

Next Post
Puncak HPN 2025, Pangdam VI/Mulawarman Dukung Sinergi Pers dan Pemerintah

Puncak HPN 2025, Pangdam VI/Mulawarman Dukung Sinergi Pers dan Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved