• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Politik

Sengketa Pilgub Kaltim Berakhir, Rudy Mas’ud Bersiap Dilantik

Admin JM by Admin JM
February 5, 2025
in Politik
0
Sengketa Pilgub Kaltim Berakhir, Rudy Mas’ud Bersiap Dilantik

Husni Fachruddin bersama Rudy Mas'ud. *(ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, TENGGARONG – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi. Dengan putusan ini, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji yang diusung Partai Golkar dipastikan melenggang ke kursi kepemimpinan Kalimantan Timur tanpa hambatan hukum lebih lanjut.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang pleno MK yang digelar pada Rabu (5/2/2025) di Jakarta. Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa permohonan yang diajukan Isran-Hadi tidak memenuhi syarat formil dan tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, gugatan tersebut tidak dapat diterima, sekaligus mengakhiri segala upaya hukum yang dilakukan oleh pihak penggugat.

Menurut putusan MK, salah satu alasan utama penolakan adalah tidak terpenuhinya ambang batas selisih suara yang dapat dijadikan dasar gugatan sengketa hasil pemilihan. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji memperoleh kemenangan dengan selisih suara yang cukup jauh dari pasangan Isran-Hadi.

Selain itu, MK menilai bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh tim Isran-Hadi tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dengan demikian, tidak ada dasar hukum bagi MK untuk membatalkan hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh KPU Kaltim.

Menanggapi putusan MK, Muhammad Husni Fachruddin, perwakilan dari tim pemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.

“Putusan ini menegaskan bahwa proses demokrasi di Kalimantan Timur telah berjalan dengan baik dan transparan. Kami menghargai langkah hukum yang ditempuh oleh Isran-Hadi, namun sekarang saatnya semua pihak bersatu untuk membangun Kaltim ke depan,” ujar Husni Fachruddin, yang akrab disapa Ayub.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pendukung pasangan calon yang sebelumnya berkompetisi untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan yang baru demi kemajuan Kaltim.

“Kaltim memiliki potensi besar, terutama dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini saatnya kita fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan ditolaknya gugatan di MK, tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Kaltim. Setelah itu, DPRD Kaltim dijadwalkan menggelar sidang paripurna pada Jumat (7/2/2025) untuk secara resmi menetapkan keduanya sebagai pemimpin baru Kalimantan Timur.

Sementara itu, jadwal pelantikan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan informasi yang beredar, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan serentak sekitar 20 Februari 2025 di Jakarta.

“Kami masih menunggu kepastian dari Kemendagri, tetapi kemungkinan besar pelantikan akan berlangsung pada pertengahan Februari,” ujar Ayub.

Setelah resmi memenangkan Pilgub Kaltim, Partai Golkar akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Sabtu (8/2/2025) di Jakarta. Rudy Mas’ud sebagai gubernur terpilih dijadwalkan hadir dalam acara tersebut untuk membahas arah kebijakan politik Golkar ke depan, terutama dalam menyongsong perannya sebagai partai penguasa di Kaltim.

Rakernas ini juga akan menjadi ajang konsolidasi bagi Golkar untuk memperkuat posisi politiknya di daerah, terutama dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan di Kaltim yang kini menjadi pusat perhatian nasional karena proyek IKN.

“Kemenangan di Pilgub Kaltim adalah amanah besar. Kami ingin memastikan bahwa kepemimpinan baru ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ayub.

Dengan keputusan MK yang menolak gugatan Isran-Hadi, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji kini tinggal selangkah lagi menuju pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Semua pihak diharapkan dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersatu membangun Kalimantan Timur sebagai bagian penting dari masa depan Indonesia.

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

TNI Hadir di Tengah Duka, Satgas Yonif 614/RJP Bantu Prosesi Pemakaman di Kanggime

Next Post

Dapat Mandat dari JMSI Kaltim, Ariston Rajab Siap Konsolidasi Media Siber di Bontang

Admin JM

Admin JM

Next Post
Dapat Mandat dari JMSI Kaltim, Ariston Rajab Siap Konsolidasi Media Siber di Bontang

Dapat Mandat dari JMSI Kaltim, Ariston Rajab Siap Konsolidasi Media Siber di Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved