• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bandar Sabu Beraksi di Rumah Sendiri, Polisi Amankan 16,84 Gram Barang Bukti

Admin JM by Admin JM
January 31, 2025
in Daerah
0
Bandar Sabu Beraksi di Rumah Sendiri, Polisi Amankan 16,84 Gram Barang Bukti

Barang Bukti yang di amankan. *(ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, SAMARINDA – Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, petugas berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Jalan P. Suryanata, Gang Tinggiran, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Pelaku berinisial M (41), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan sebuah brankas merek Taffguard yang berisi empat paket sabu seberat 16,84 gram bruto. Selain itu, ditemukan pula dua timbangan digital, tujuh bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika.

Menurut hasil pemeriksaan awal, M mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka diperintahkan untuk mengambil narkotika dari dalam brankas dan mendistribusikannya kepada para pembeli. Selain itu, M juga mengaku turut mengonsumsi barang haram tersebut sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskoba Polresta Samarinda untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi masih memburu H yang diduga sebagai pemasok utama narkotika tersebut.

Akibat perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. *(Arie)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

“Seratus Penipu di Tambang”

Next Post

Bersama Hadapi Bencana, Alfamidi Bantu Ratusan Korban Banjir di Samarinda

Admin JM

Admin JM

Next Post
Bersama Hadapi Bencana, Alfamidi Bantu Ratusan Korban Banjir di Samarinda

Bersama Hadapi Bencana, Alfamidi Bantu Ratusan Korban Banjir di Samarinda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved