• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Fleksibilitas Pembelajaran Ramadan 2025 di Kukar, Fokus pada Nilai Spiritual

Admin JM by Admin JM
January 23, 2025
in Daerah
0
Fleksibilitas Pembelajaran Ramadan 2025 di Kukar, Fokus pada Nilai Spiritual

Kukar Siap Terapkan SEB Tiga Menteri. *

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agama; serta Menteri Dalam Negeri. Regulasi ini mengatur mekanisme pembelajaran, waktu libur, serta kegiatan keagamaan di bulan suci Ramadan.

Berdasarkan SEB Tiga Menteri Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu daerah yang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan aturan ini.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Joko Sampurno, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyesuaikan aturan SEB dengan kondisi lokal.

“Kami akan menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan daerah, sehingga pembelajaran selama Ramadan tetap kondusif dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” ujar Joko, Kamis (23/1/2025).

Joko menjelaskan bahwa jadwal pembelajaran selama Ramadan akan mengalami perubahan, terutama dengan menekankan aspek pendidikan keagamaan. Selama bulan suci, sekolah-sekolah di Kukar akan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendukung pelaksanaan ibadah, seperti tadarus Al-Qur’an, ceramah agama, dan kegiatan sosial.

“Pembelajaran di bulan Ramadan akan lebih fleksibel, berfokus pada nilai-nilai spiritual dan keagamaan, tanpa mengurangi kualitas pendidikan,” tambahnya.

Selain itu, kebijakan terkait pakaian seragam juga akan diubah selama Ramadan. Siswa Muslim diwajibkan mengenakan pakaian islami, seperti baju koko atau gamis, sementara siswa non-Muslim dapat mengenakan pakaian sesuai tradisi keagamaan mereka masing-masing.

“Kami ingin memastikan semua siswa merasa nyaman selama Ramadan dan tetap menjalankan kegiatan belajar dengan baik,” kata Joko.

SEB Tiga Menteri menetapkan kalender pembelajaran sebagai berikut:
– 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025: Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai tugas dari sekolah.
– 6-25 Maret 2025: Pembelajaran tatap muka berlangsung di sekolah dengan fokus pada pendidikan keagamaan.
– 26-28 Maret, 2-4, 7-8 April 2025: Libur bersama untuk menyambut Idulfitri.

Joko menekankan bahwa meskipun jadwal dan metode pembelajaran disesuaikan, proses pendidikan tetap akan berjalan optimal.

“Kami berharap pendidikan selama Ramadan menjadi momen untuk memperkuat akhlak siswa sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan dan toleransi di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Ia juga berharap aturan ini dapat diterapkan secara menyeluruh dengan dukungan dari sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat.

Namun, Joko mengakui bahwa ada tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan SEB ini, terutama terkait koordinasi dengan semua pihak agar kebijakan berjalan lancar.

“Diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, termasuk pengawasan agar penyesuaian jadwal dan kegiatan tetap sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Delapan Pejabat Baru Polres Kukar Resmi Dilantik, Siap Emban Amanah

Next Post

RUU KUHAP Disebut Langkah Mundur, Polisi Kehilangan Kewenangan Kunci

Admin JM

Admin JM

Next Post
RUU KUHAP Disebut Langkah Mundur, Polisi Kehilangan Kewenangan Kunci

RUU KUHAP Disebut Langkah Mundur, Polisi Kehilangan Kewenangan Kunci

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved