jurnalmahakam.com, Tenggarong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar agenda penting berupa pembekalan khusus bagi Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2025 pada Rabu (1/10/2025) di Aula Kejari Kukar. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan para pelajar terbaik Kukar yang akan mewakili daerah pada ajang DPSH tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus, memimpin langsung pembekalan tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar persiapan menghadapi lomba, melainkan wujud nyata dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Materi yang diangkat berfokus pada dua isu krusial, yakni bahaya narkotika dan tindak kekerasan seksual yang rentan mengancam generasi muda.
“Ini bukan sekadar persiapan lomba, tetapi wujud nyata untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Kami ingin anak-anak didik kita mampu menjadi teladan, tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Tengku Firdaus.
Peserta DPSH 2025 tingkat Kukar berasal dari SMA Negeri 2 Tenggarong dan SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong. Selain mendapat pembekalan dari Kajari Kukar, mereka juga akan mendapatkan pendampingan intensif dari guru pembimbing serta tim Kejari. Kompetisi ini sendiri merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, yang bertujuan menguji kreativitas pelajar dalam menyusun karya tulis inovatif bertema hukum dan implementasinya dalam kehidupan remaja.
Pemenang di tingkat provinsi nantinya berkesempatan melaju ke tingkat nasional. Tidak hanya itu, mereka juga akan memperoleh penghargaan berupa piagam, plakat, dan uang pembinaan. Tengku Firdaus optimistis perwakilan Kukar mampu menorehkan prestasi membanggakan.
“Kami ingin generasi muda Kukar tampil percaya diri dan menghasilkan karya terbaik. Harapannya, mereka bisa membawa nama baik Kukar, tidak hanya di tingkat provinsi, tapi juga nasional,” tambahnya.
Sebelumnya, ajang DPSH 2025 tingkat Kukar telah melahirkan berbagai ide kreatif dari pelajar. Juara pertama diraih Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqiliah Zayyan dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong dengan aplikasi “Harmoni App”, sebuah platform digital untuk menciptakan sekolah bebas kekerasan. Juara kedua diperoleh Berlian Efendi dan Keyla Nafisha Novarianda dari SMA Negeri 2 Tenggarong melalui karya “Selana” (Satu Langkah Mencegah Narkotika). Sementara itu, juara ketiga kembali dipersembahkan SMA Negeri 3 Unggulan melalui Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharluz dengan gagasan “Reven Clubs”, inovasi berupa diorama dan gim daring untuk mendukung sekolah bebas narkoba.
Dengan adanya pembekalan ini, Kejari Kukar berharap para pelajar dapat semakin siap menjadi duta hukum di lingkungannya. Lebih dari sekadar kompetisi, DPSH 2025 diharapkan mampu menanamkan nilai luhur sadar hukum, sehingga generasi muda Kukar benar-benar menjadi teladan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. (vn)