jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara – Peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara kembali digagalkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar berhasil menangkap seorang pria berinisial N (41), warga Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 48 bungkus sabu dengan berat total 45,94 gram, beserta sejumlah perlengkapan transaksi narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, (6/9/2025).
Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kasat Narkoba, AKP Suyoko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Muara Jawa. “Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas dan ciri-ciri pelaku. Setelah dilakukan pemantauan selama beberapa hari, akhirnya tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang berada di tepi Sungai Mahakam pada 6 September 2025,” ungkap AKP Suyoko.
Saat penggerebekan berlangsung, pelaku N sempat berusaha mengelabui petugas dengan membuang sebuah tas ke arah tepi sungai. Namun, tim kepolisian sigap mengamankan barang tersebut. Setelah diperiksa, isi tas mengejutkan: 48 bungkus sabu, plastik klip, timbangan digital, serta uang tunai Rp12 juta. Tak hanya itu, turut diamankan pula sebuah telepon genggam dan mesin press plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba sebelum diedarkan.
Polisi memastikan penangkapan dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan dua saksi dari anggota kepolisian, yaitu M.R. dan I.P.A.M. Seluruh barang bukti dan tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana maksimal seumur hidup bahkan hingga hukuman mati.
Kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polres Kukar tidak main-main dalam memberantas narkotika. Polisi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari pengaruh narkotika,” tegas AKP Suyoko.
Pengungkapan kasus di Muara Jawa ini juga menambah daftar panjang keberhasilan jajaran kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba di Kukar. Dengan keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan ke depan peredaran barang haram ini bisa ditekan lebih maksimal. (vn)