• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Kukar Amankan Dua Pemuda di Muara Jawa, Diduga Hendak Konsumsi Sabu

Admin JM by Admin JM
September 6, 2025
in Daerah, Kriminal
0
Polres Kukar Amankan Dua Pemuda di Muara Jawa, Diduga Hendak Konsumsi Sabu

Salah Satu Pemuda Yang Diduga Konsumsi Sabu

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, aparat kepolisian menangkap dua pemuda berinisial M.A. (20) dan S.S. (25) di Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, setelah diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu di rumah seorang bandar lokal berinisial N.

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,59 gram, pipet kaca, sendok takar, serta alat hisap yang dirakit dari botol air mineral.

“Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari N yang sebelumnya telah kami amankan,” ungkap AKP Suyoko menegaskan.

Penangkapan dua pemuda tersebut berlangsung tertib dan aman, disaksikan oleh dua orang anggota kepolisian yang bertindak sebagai saksi, yakni I. dan B.S.P. Selanjutnya, M.A. dan S.S. dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukum berat. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidana dari pasal-pasal tersebut bisa mencapai belasan tahun penjara.

Menurut AKP Suyoko, penindakan ini tidak hanya menargetkan pengedar, tetapi juga para pengguna yang masih berhubungan langsung dengan jaringan bandar lokal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kutai Kartanegara.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi dengan masyarakat. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga wilayahnya agar bebas dari narkoba,” tambah AKP Suyoko.

Upaya ini menjadi salah satu bentuk nyata keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Kasus M.A. dan S.S. di Muara Jawa menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kukar sepanjang tahun 2025.

Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas, Polres Kukar berharap dapat menekan angka peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (vn)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkoba di Muara Jawa, 48 Paket Sabu Diamankan

Next Post

Tim Elang Polsek Samarinda Kota Ringkus Pencuri HP di Makroman

Admin JM

Admin JM

Next Post
Tim Elang Polsek Samarinda Kota Ringkus Pencuri HP di Makroman

Tim Elang Polsek Samarinda Kota Ringkus Pencuri HP di Makroman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved