• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Samarinda Tangkap Dua Otak Intelektual Kasus Bom Molotov FKIP Unmul

Admin JM by Admin JM
September 5, 2025
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
Polresta Samarinda Tangkap Dua Otak Intelektual Kasus Bom Molotov FKIP Unmul

Polresta Samarinda Tangkap Dua Otak Intelektual

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap dalang utama perencanaan bom molotov yang sempat menghebohkan masyarakat Kalimantan Timur. Dua tersangka berinisial N.S. (37) dan A.J. alias L (43) resmi ditangkap pada Kamis (3/9/2025) sekitar pukul 16.00 WITA di sebuah lahan kebun milik keluarga tersangka di kawasan Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasus ini diumumkan secara resmi melalui konferensi pers pada Jumat (5/9/2025) di Aula Rupatama Lantai 2 Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No. 01, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, dengan didampingi pejabat Polda Kaltim serta perwakilan media lokal maupun nasional.

Dengan penangkapan dua otak intelektual tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi enam orang. Sebelumnya, empat mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) lebih dulu diamankan karena diduga kuat terlibat dalam perakitan dan penyimpanan bahan peledak di area kampus.

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi perencanaan bom molotov itu sudah disusun sejak 29 Agustus 2025. N.S. disebut sebagai pihak yang mengusulkan penggunaan bom molotov untuk unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dijadwalkan pada 1 September 2025. Sementara itu, A.J. alias L diduga berperan sebagai penyedia dana dan turut membantu penyusunan rencana serta penyediaan bahan.

“Berkat kerja cepat aparat, rencana aksi ini berhasil digagalkan. Kami juga akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat,” tegas Kombes Pol Hendri Umar di hadapan awak media.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh tim penyidik. Di antaranya, 27 botol kaca berisi bahan peledak bom molotov siap pakai, 12 lembar kain perca sebagai sumbu, dua petasan, jerigen berisi bahan bakar jenis pertalite, tiga unit ponsel, buku catatan, selebaran demonstrasi, serta beberapa dokumen terkait gerakan mahasiswa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindakan yang dapat merusak ketertiban umum, apalagi yang melibatkan institusi pendidikan,” tambah Kapolresta.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar tidak memanfaatkan gerakan mahasiswa untuk kepentingan destruktif. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. (vn)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Seluruh Penumpang Kapal Tenggelam di Sempayau Ditemukan, Lima Tewas Dua Selamat

Next Post

Musda VI PKS Kukar, Ahmad Zainuddin Resmi Pimpin DPD 2025-2030

Admin JM

Admin JM

Next Post
Musda VI PKS Kukar, Ahmad Zainuddin Resmi Pimpin DPD 2025-2030

Musda VI PKS Kukar, Ahmad Zainuddin Resmi Pimpin DPD 2025-2030

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved