• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemuda di Samarinda Gadaikan Motor Pinjaman, Polisi Bertindak Cepat

Admin JM by Admin JM
September 2, 2025
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
Pemuda di Samarinda Gadaikan Motor Pinjaman, Polisi Bertindak Cepat

kendaraan, aparat juga menyita tiga unit ponsel, uang tunai Rp502 ribu hasil gadai

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Samarinda – Seorang pemuda berinisial A (24) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi penggelapan kendaraan bermotor. Peristiwa ini mencuat ketika motor yang dipinjamnya dari seorang warga Samarinda tak kunjung dikembalikan, bahkan malah digadaikan hingga berpindah tangan ke beberapa orang.

Kasus ini mulai terungkap ketika korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KT 6494 II warna biru ke Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda pada Minggu (1/9/2025). Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa motor tersebut dipinjam oleh A pada Senin (25/8/2025) malam dengan alasan hanya untuk keperluan sehari. Namun, sejak saat itu pelaku tidak memberikan kabar, sulit dihubungi, hingga akhirnya motor tidak kembali. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan bergerak cepat. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rachman, tim melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, A berhasil diamankan di kantor pelayaran PT Danny, Jalan Danau Toba, Samarinda, tanpa adanya perlawanan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa A telah menggadaikan motor pinjaman tersebut kepada seorang pria berinisial ISJ (25). Dari tangan ISJ, motor kembali berpindah ke HH (27) yang berdomisili di Jalan KH Harun Nafsi. Polisi kemudian menindaklanjuti temuan ini dengan mengamankan keduanya dan berhasil menemukan motor yang disembunyikan di sebuah lorong di Jalan Arif Rahman Hakim.

Selain motor, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel, uang tunai Rp502 ribu yang merupakan hasil gadai, serta kunci motor. Seluruh barang bukti tersebut diamankan guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, mengapresiasi langkah cepat korban yang segera melaporkan kejadian ini. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku serta barang bukti, hingga melaksanakan proses penyidikan lanjutan.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih selektif saat menyewakan kendaraan,” ungkap AKP Yusuf pada Selasa (2/9/2025).

Kini, A telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara. Sementara itu, ISJ dan HH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena keterlibatannya dalam alur perpindahan motor hasil gadai tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang lain, terutama dalam hal peminjaman barang berharga seperti kendaraan bermotor. Dengan kewaspadaan yang lebih tinggi, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari kerugian serupa. (vn)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DPRD Kukar Targetkan Pasar Modern Tenggarong Jadi Ikon Baru Kota

Next Post

Polisi Evakuasi Jenazah Penghuni Kos di Teluk Lerong Ulu

Admin JM

Admin JM

Next Post
Polisi Evakuasi Jenazah Penghuni Kos di Teluk Lerong Ulu

Polisi Evakuasi Jenazah Penghuni Kos di Teluk Lerong Ulu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved