• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Sebulu Amankan Pemuda Desa Sumber Sari Simpan Delapan Poket Sabu

Admin JM by Admin JM
August 24, 2025
in Daerah, Kriminal
0
Polsek Sebulu Amankan Pemuda Desa Sumber Sari Simpan Delapan Poket Sabu

Polsek Sebulu Ringkus Pemuda Simpan 8 Poket Sabu

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara – Peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sebulu kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial D.A (21), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, diringkus polisi pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 00.45 Wita. Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bali RT 004 Desa Sumber Sari setelah kedapatan menyimpan delapan poket sabu-sabu siap edar.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Warga menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan yang kerap berlangsung di lokasi tersebut dan diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat anggota melakukan penyelidikan, tersangka terlihat mencurigakan. Dari penggeledahan ditemukan sabu yang disimpan dalam dompet kecil di saku celana,” ujar IPTU Edi Subagyo.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan poket sabu dengan total berat kotor 1,84 gram. Selain itu, turut disita barang bukti berupa empat bungkus plastik klip kosong, satu sendok takar plastik, sebuah ponsel Vivo Y03 warna biru, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

Kepada penyidik, tersangka D.A mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari salah satu loket di Pasar Kedondong, Samarinda. Barang haram itu dibelinya untuk kemudian dijual kembali kepada calon pembeli di kawasan Sebulu dengan harga Rp300 ribu per poket.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Penangkapan ini sekaligus sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sebulu. D.A akan diproses hukum lebih lanjut dan terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti minimal empat tahun penjara dengan kemungkinan pidana tambahan berupa denda.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba yang berhasil digagalkan Polsek Sebulu sepanjang tahun 2025. Aparat berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut serta aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

IPTU Edi Subagyo mengimbau agar para orang tua ikut berperan mengawasi anak-anak muda, sebab sebagian besar pelaku penyalahgunaan narkotika adalah kalangan usia produktif. “Kami berharap masyarakat bisa terus bersinergi dengan aparat untuk mencegah narkoba masuk ke desa-desa,” tegasnya.

Penangkapan D.A di Desa Sumber Sari menjadi bukti nyata bahwa narkotika masih mengintai kalangan muda di pedesaan. Oleh sebab itu, langkah cepat aparat dalam melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga patut diapresiasi. Ke depan, Polsek Sebulu berjanji akan meningkatkan patroli serta operasi rutin guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Sebulu kembali menegaskan posisinya di garda terdepan dalam memerangi narkoba di wilayah Kutai Kartanegara. (vn)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

JMSI dan ACJA Tiongkok Teken MoU Perkuat Kerja Sama Media Internasional

Next Post

Polsek Tenggarong Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini Meriahkan HUT ke-80 RI

Admin JM

Admin JM

Next Post
Polsek Tenggarong Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini Meriahkan HUT ke-80 RI

Polsek Tenggarong Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini Meriahkan HUT ke-80 RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

January 25, 2024
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

November 26, 2025
Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

November 17, 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

November 10, 2025
Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

October 23, 2025

Recent News

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

November 26, 2025
Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

November 17, 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

November 10, 2025
Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

October 23, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved