• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ibu Rumah Tangga di Kota Bangun Ditangkap Polisi, Simpan Puluhan Paket Sabu

Admin JM by Admin JM
August 4, 2025
in Daerah, Kriminal
0
Ibu Rumah Tangga di Kota Bangun Ditangkap Polisi, Simpan Puluhan Paket Sabu

Tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti paket sabu

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara — Penangkapan seorang ibu rumah tangga di wilayah hukum Polsek Kota Bangun menambah catatan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Kutai Kartanegara. Perempuan berinisial I (37) tersebut diamankan polisi setelah diduga kuat menyimpan dan menguasai puluhan paket narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 18.50 WITA, tepatnya di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025. Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolres Kutai Kartanegara tertanggal 16 Juli 2025, sebagai tindak lanjut upaya serius dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, RT 012, Desa Liang. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun segera melakukan penyelidikan lapangan. Setelah beberapa saat melakukan pengamatan, petugas mendatangi rumah yang dilaporkan warga tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan berada di bagian belakang rumah. Saat dilakukan interogasi awal, perempuan itu mengaku bernama I dan membenarkan dirinya memiliki narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan prosedur resmi, disaksikan langsung oleh Kepala Desa Liang, R (52). Dari hasil penggeledahan di kolong rumah, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik bening yang berisi sejumlah barang mencurigakan.

Barang bukti tersebut terdiri dari 53 bungkus plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 17,66 gram, satu lembar amplop, satu plastik klip bening ukuran besar, satu lembar tisu, satu pipet kaca, serta dua sendok takar. Seluruh barang bukti itu kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan di tempat, tersangka I mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya. Ia menyimpan sabu-sabu tersebut secara pribadi dengan cara meletakkannya di bawah kolong rumah.

Usai penangkapan, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Kota Bangun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan polisi, I dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan aturan tersebut, tersangka terancam hukuman pidana yang berat.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika yang berhasil dilakukan jajaran kepolisian di Kutai Kartanegara, khususnya Polsek Kota Bangun. Kapolsek menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

Melalui operasi semacam ini, aparat berupaya menekan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa. Penangkapan tersangka I juga menjadi peringatan keras bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan narkotika.

Dengan barang bukti yang cukup banyak dan ancaman hukuman yang berat, tersangka I kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polsek Kota Bangun menyatakan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah hukumnya agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

Dalam kesempatan itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, aparat penegak hukum berharap dapat menutup ruang gerak jaringan narkoba di wilayah hukum Polsek Kota Bangun. Tindakan tegas yang diambil dan dilakukan ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat Kota Bangun dan sekitarnya.(VN)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Polsek Samarinda Kota Ringkus Pemuda 22 Tahun dengan 10 Paket Sabu

Next Post

Rumah Warga di Loa Kulu Terbakar, Damkar Kukar Apresiasi Gotong Royong Warga

Admin JM

Admin JM

Next Post
Rumah Warga di Loa Kulu Terbakar, Damkar Kukar Apresiasi Gotong Royong Warga

Rumah Warga di Loa Kulu Terbakar, Damkar Kukar Apresiasi Gotong Royong Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved