jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2030. Langkah ini menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Kukar di tahun 2025, seiring arahan Bupati agar seluruh dokumen pembangunan diselesaikan tepat waktu sebelum akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat menghadiri forum konsultasi publik di Aula Lantai 1 Bappeda Kukar pada Selasa (29/07/2025). Menurutnya, forum ini merupakan wadah strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, usulan, serta pandangan terkait arah pembangunan Kukar selama lima tahun mendatang.
“Setelah itu, kita akan revisi dokumen dan lanjut ke forum perangkat daerah. Di situ, semua OPD diminta memfinalisasi program sesuai arahan Bupati,” jelas Sunggono.
Ia menambahkan, setelah forum ini selesai, dokumen RPJMD dijadwalkan akan diserahkan ke DPRD Kukar pada 1 Agustus 2025. Proses selanjutnya adalah konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang direncanakan berlangsung pada 18 Agustus 2025.
Tahapan tidak berhenti di sana. Pemkab Kukar juga menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada 4 September 2025. Selanjutnya, hasil Musrenbang akan dibawa kembali ke DPRD pada 21 September 2025. Draft RPJMD kemudian disusun dalam bentuk rancangan Peraturan Daerah (Perda), yang akan diserahkan pada 13 November 2025, sebelum dievaluasi pada 21 November 2025.
“Ini sesuai arahan Pak Bupati. Kita harus pastikan RPJMD selesai sebelum akhir tahun,” tegas Sunggono lagi.
Selain fokus pada RPJMD, Pemkab Kukar juga sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026. Hal ini bertujuan agar ada sinkronisasi antara RPJMD dan RKPD, sehingga program pembangunan bisa berjalan simultan dan konsisten.
RPJMD Kukar 2025–2030 sendiri merupakan penjabaran visi Bupati, yakni “Kukar Idaman Terbaik.” Visi besar ini diarahkan untuk menjadikan Kukar sebagai pusat pangan, destinasi pariwisata, dan daerah dengan konsep ekonomi hijau berkelanjutan. Dalam implementasinya, visi tersebut diterjemahkan menjadi 17 program strategis, yang mulai dijalankan secara penuh pada tahun 2026.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa sebagian program sebenarnya sudah berjalan sejak periode sebelumnya. “Sebagian program dari periode sebelumnya sudah berjalan lebih dulu, terutama yang sistemnya sudah siap,” ujar Aulia.
Dalam forum tersebut, Sunggono juga menyoroti tantangan besar dalam struktur pendapatan daerah. Ia mengakui bahwa Kukar masih sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas dan batu bara. Untuk mengurangi ketergantungan ini, Pemkab menggencarkan beberapa strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut antara lain penertiban kendaraan perusahaan tambang yang belum menggunakan pelat nomor Kukar, pengawasan distribusi bahan bakar agar pajaknya masuk ke kas daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, salah satu program unggulan dalam RPJMD adalah Klinik Wirausaha Mandiri. Program ini ditujukan untuk generasi muda di seluruh kecamatan dengan tujuan membentuk pelaku usaha yang mandiri. Berbeda dari pola lama yang hanya berfokus pada penyaluran bantuan, program ini diarahkan agar lebih berbasis pemberdayaan.
Sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga menjadi prioritas utama. Di wilayah hulu Kukar, strategi pembangunan diarahkan pada peningkatan pendapatan petani, sementara di wilayah hilir Pemkab mendorong hilirisasi agar produk lokal bisa memiliki nilai tambah lebih tinggi di pasar.
“Harapannya, pembangunan Kukar lima tahun ke depan benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Sunggono.
Penyusunan RPJMD ini bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah daerah, melainkan fondasi penting yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Kukar lima tahun mendatang. Pemkab menegaskan bahwa pembangunan harus inklusif, berbasis potensi lokal, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(VN)