jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara — Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan, berdasarkan permintaan bantuan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Polda Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/7/25), di wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Penangkapan ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B-21/VII/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel yang menyebutkan bahwa M diduga telah menggelapkan sejumlah suku cadang milik perusahaan PT MAI, dengan nilai kerugian mencapai Rp59 juta. Setelah mendapatkan informasi keberadaan M di wilayah Kukar, pihak Polres PALI langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsek Loa Janan.
Merespons cepat permintaan tersebut, Tim Garangan Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, bersama dua anggotanya, Aiptu Gugus TM dan Aipda Dody SD, segera melacak keberadaan pelaku. Setelah melakukan pencarian, tim berhasil menemukan M sedang berada di pinggir Jalan Raya KM 28, Desa Batuah.
“Kami langsung ke lapangan setelah mendapat info. Pelaku kami temukan sedang berada di pinggir Jalan Raya KM 28, Desa Batuah. Saat ditanya, dia mengakui semua perbuatannya, termasuk soal barang-barang yang katanya sudah dijual di PALI,” ujar Ipda Dwi Handono saat memberikan keterangan.
Setelah proses interogasi awal, M kemudian dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan verifikasi atas laporan dari pihak Polres PALI. Setelah dinyatakan sesuai, pelaku langsung diserahkan ke pihak penyidik Polres PALI guna menjalani proses hukum lanjutan.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung penegakan hukum lintas wilayah.
“Ini bentuk kerja sama antarwilayah. Begitu kami diminta bantu, kami langsung bergerak. Pelaku sudah kami amankan sesuai prosedur dan langsung kami serahkan ke penyidik Polres PALI. Kami dari Polsek Loa Janan siap mendukung penuh upaya penegakan hukum di mana pun,” tegas Kapolsek.
Kerja sama lintas daerah antara aparat penegak hukum ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antarinstansi demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak Polsek Loa Janan menyatakan kesiapan untuk selalu terlibat aktif dalam mendukung proses hukum, baik di tingkat lokal maupun nasional. (vn)