• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Sebulu Tangkap Pengedar Sabu, Tujuh Poket Diamankan

Admin JM by Admin JM
July 18, 2025
in Daerah, Kriminal
0
Polsek Sebulu Tangkap Pengedar Sabu, Tujuh Poket Diamankan

Tujuh Poket Diamankan dari Tersangka.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, KUTAI KARTANEGARA — Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu dalam memberantas peredaran narkoba kembali terbukti. Pada Jumat malam, tanggal (18/07/25), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (44), warga Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Dinar Syam, RT 010, Desa Selerong, saat didapati menyimpan tujuh poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor total mencapai 2,05 gram.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025, yang bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kalimantan Timur, khususnya Kutai Kartanegara. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat didatangi petugas, tersangka D menunjukkan gelagat mencurigakan, yang kemudian terbukti saat dilakukan penggeledahan. Dari lokasi ditemukan tujuh bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka mengakui telah menjual dua poket sabu dengan harga Rp100.000 per poket. Barang bukti lainnya termasuk uang tunai hasil penjualan dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi juga telah diamankan,” jelas AKP Randy.

Lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka memperoleh sabu dari sebuah loket di wilayah Samarinda dan membawanya ke Sebulu untuk diedarkan secara eceran. Saat ini, tersangka D sudah ditahan di Mapolsek Sebulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, D akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana bagi pelaku kepemilikan, penguasaan, dan peredaran narkotika golongan I. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka mencapai 20 tahun penjara.

“Operasi Antik Mahakam 2025 merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah pedesaan. Kami akan terus mengambil langkah tegas terhadap setiap pelaku,” tegas Kapolsek.

Polsek Sebulu juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi jika menemui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bentuk kerja sama dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika. (vn)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Panglima TNI Saksikan Gala Premiere Film BELIEVE: Potret Emosional Perjuangan Seorang Prajurit

Next Post

Insiden Penganiayaan Warga Jonggon di Depan Mako Brimob Kukar, Polisi Janji Usut Tuntas

Admin JM

Admin JM

Next Post
Insiden Penganiayaan Warga Jonggon di Depan Mako Brimob Kukar, Polisi Janji Usut Tuntas

Insiden Penganiayaan Warga Jonggon di Depan Mako Brimob Kukar, Polisi Janji Usut Tuntas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

January 25, 2024
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

November 26, 2025
Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

November 17, 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

November 10, 2025
Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

October 23, 2025

Recent News

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

November 26, 2025
Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

November 17, 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

November 10, 2025
Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

October 23, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved