jurnalmahakam.com, Samarinda — Suasana tenang di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Samarinda Utara sempat diwarnai ketegangan ketika tim dari Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda melakukan penyisiran terhadap dugaan lokasi perjudian. Penindakan ini dilakukan pada Minggu (06/07/25), sebagai respons atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR., CHRA., tim kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan. Namun, ekspektasi akan ditemukannya praktik perjudian tidak menjadi kenyataan.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Namun, setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian,” terang AKP Dicky kepada awak media.
Penelusuran di lokasi memastikan tidak adanya alat judi seperti kartu remi, dadu, ataupun alat taruhan lainnya. Sejumlah individu yang ada di lokasi diketahui hanya tengah berkumpul tanpa melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Polisi menduga, jika memang sebelumnya ada aktivitas perjudian, para pelaku telah terlebih dahulu meninggalkan lokasi begitu mengetahui adanya pantauan.
Meski begitu, pihak kepolisian tidak menganggap sia-sia laporan tersebut. Sebaliknya, tindakan warga yang proaktif dianggap sebagai wujud nyata partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” tambah AKP Dicky. “Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda.”
Penindakan seperti ini menunjukkan bagaimana komunikasi antara warga dan polisi bisa membentuk kolaborasi positif. Bahkan tanpa penangkapan atau barang bukti, kehadiran aparat di lokasi sudah menjadi bentuk pencegahan efektif.
Polresta Samarinda terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian yang kerap menjamur di lingkungan padat penduduk. Pelaporan bisa dilakukan melalui kanal resmi yang disediakan atau langsung ke petugas di lapangan.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lokal, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apa pun yang mencurigakan. Dengan dukungan penuh dari warga, aparat penegak hukum akan mampu menciptakan Samarinda yang lebih aman dan tertib. (vn)