• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

MK: Pendidikan Dasar Gratis Jadi Hak Semua Anak, Tak Pandang Sekolah Negeri atau Swasta

Admin JM by Admin JM
May 27, 2025
in Nasional
0
MK: Pendidikan Dasar Gratis Jadi Hak Semua Anak, Tak Pandang Sekolah Negeri atau Swasta

Mahkamah Konstitusi (MK).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bersejarah yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar gratis baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini diambil dalam sidang yang digelar di Gedung MK pada Selasa (27/5) menyusul uji materi Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga orang tua siswa.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan dalam amar putusannya bahwa frasa “tanpa memungut biaya” harus berlaku secara universal. “Negara berkewajiban memastikan pendidikan dasar gratis di semua satuan pendidikan, termasuk madrasah dan sekolah swasta lainnya,” tegas Suhartoyo. Putusan ini membatalkan penafsiran diskriminatif yang selama ini hanya menerapkan prinsip gratis untuk sekolah negeri.

Permohonan uji materi diajukan oleh JPPI bersama tiga ibu – Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum – yang mewakili kepentingan orang tua siswa sekolah swasta. Mereka mempersoalkan ketidakadilan sistem dimana orang tua siswa swasta masih harus menanggung biaya pendidikan meski termasuk dalam jenjang wajib belajar.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menyatakan negara tidak boleh mengalihkan tanggung jawab pendidikan dasar kepada masyarakat. “Pembebanan biaya pada wali murid sekolah swasta bertentangan dengan semangat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Guntur.

Putusan ini akan memaksa pemerintah merevisi kebijakan pendanaan pendidikan dasar. Kementerian Pendidikan diharapkan segera menyusun skema pembiayaan yang memastikan sekolah swasta juga mendapatkan alokasi dana yang memadai untuk menyelenggarakan pendidikan gratis. Implementasi putusan ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap anggaran pendidikan nasional.

“Putusan ini menjadi koreksi terhadap sistem pendidikan kita yang selama ini masih diskriminatif. Sekarang tidak boleh lagi ada alasan bagi negara untuk tidak menjamin pendidikan gratis di semua sekolah dasar,” kata Koordinator JPPI Ubaid Matraji usai sidang. (*)

Sumber: Mahkamah Konstitusi RI.

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Balita Hilang Terseret Arus di Parit Jalan Patimura Balikpapan, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Next Post

PLN Dorong Swasembada Energi Lewat Gas Domestik, Prabowo: Ini Soal Kedaulatan Bangsa

Admin JM

Admin JM

Next Post
PLN Dorong Swasembada Energi Lewat Gas Domestik, Prabowo: Ini Soal Kedaulatan Bangsa

PLN Dorong Swasembada Energi Lewat Gas Domestik, Prabowo: Ini Soal Kedaulatan Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

January 25, 2024
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

November 26, 2025
Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

November 17, 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

November 10, 2025
Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

October 23, 2025

Recent News

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

November 26, 2025
Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

November 17, 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

November 10, 2025
Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

October 23, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved