jurnalmahakam.com, KUKAR – Warga Kelurahan Melayu di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), akan segera memiliki fasilitas kesehatan baru dengan rencana pembangunan Posyandu Mawar 1.
Selama ini, layanan posyandu di wilayah tersebut masih bergantung pada rumah warga, yang tentu memiliki keterbatasan dalam pengelolaan dan pengembangan fasilitas.
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam mendirikan posyandu permanen adalah keterbatasan lahan.
“Akan ada bangun Posyandu tahun ini di Mawar 1, karena memang kondisi di Kelurahan Melayu itu sulit untuk mendapatkan lahan. Wilayah kami kecil dan padat, sementara lahan milik pemerintah juga terbatas,” ujarnya.
Sebagai solusi, lahan yang berada di samping RSUD AM Parikesit akhirnya dipilih untuk menjadi lokasi pembangunan Posyandu Mawar 1.
Sebelumnya, tanah ini merupakan aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Setelah mendapat persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Kukar, proyek ini pun mulai direncanakan.
“Sebelumnya, sebagian lahan itu sudah dihibahkan ke Lapas. Tapi kami masih bisa memanfaatkan area yang tersisa. Dengan persetujuan Sekda dan Bupati, akhirnya boleh dibangun di situ Posyandu Mawar 1,” jelas Aditiya.
Ia menekankan bahwa posyandu yang ideal harus memiliki bangunan sendiri agar bisa lebih mandiri. Jika masih menumpang di rumah warga, banyak keterbatasan yang akan menghambat pelayanannya.
“Kalau posyandu mau dibangun, pertama harus punya tanah sendiri, bangunan juga harus berdiri sendiri, termasuk surat-suratnya. Semuanya harus atas nama posyandu agar bisa mandiri,” tambahnya.
Sebagai contoh, Posyandu Mawar 9 telah lebih dulu memiliki bangunan tetap sejak 2023 setelah seorang warga menghibahkan tanahnya.
Sementara itu, Posyandu Mawar 1 masih menunggu alokasi anggaran yang baru dijadwalkan pada 2025.
“Sekarang masih terkendala program efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Jadi ada beberapa anggaran yang harus dirasionalisasi, termasuk karena adanya program makan bergizi gratis,” ungkap Aditiya.
Kelurahan Melayu sendiri memiliki total 12 posyandu yang diharapkan bisa memiliki bangunan sendiri ke depannya. Dengan fasilitas yang lebih layak, layanan kesehatan masyarakat pun bisa berjalan lebih maksimal.
“Dengan adanya bangunan sendiri, posyandu bisa lebih berdaya. Kalau masih di rumah warga, mereka enggak bisa merombak atau memodifikasi area posyandu. Bantuan yang diberikan pun nantinya benar-benar untuk posyandu, bukan rumah warga,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kukar/yh)