• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelanggar Lalu Lintas di Kukar Kini Diawasi ETLE Mobile, Tidak Ada Lagi Tilang Manual

Admin JM by Admin JM
February 13, 2025
in Daerah
0
Pelanggar Lalu Lintas di Kukar Kini Diawasi ETLE Mobile, Tidak Ada Lagi Tilang Manual

ETLE Mobile di Kukar. *(ari)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara kini resmi menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran. Sistem ini memungkinkan petugas mencatat pelanggaran lalu lintas secara digital tanpa harus melakukan interaksi langsung dengan pengendara.

Kasatlantas Polres Kukar, Iptu Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa ETLE Mobile merupakan perangkat handheld yang digunakan petugas di lapangan untuk merekam pelanggaran lalu lintas dalam bentuk foto dan video.

“Ketika terjadi pelanggaran, petugas akan segera mendokumentasikan dengan foto dan video. Data tersebut disimpan dalam memory card dan dikirimkan ke back office Satlantas Kukar,” jelasnya.

Setelah data pelanggaran diterima, Satlantas Kukar akan mencetak blanko konfirmasi pelanggaran yang kemudian dikirimkan ke alamat pelanggar berdasarkan data kendaraan dalam sistem.

Pelanggar memiliki waktu lima hari untuk melakukan konfirmasi, baik melalui telepon maupun langsung ke posko ETLE di Satlantas Kukar. Jika pelanggar tidak memberikan konfirmasi dalam batas waktu yang ditentukan, maka pajak kendaraan akan diblokir sementara hingga pelanggaran diselesaikan.

“Jika tidak ada konfirmasi, pajak kendaraan akan diblokir sementara dan penindakan dilakukan seperti pada ETLE statis,” tegas Iptu Ahmad Fandoli.

ETLE Mobile menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, di antaranya:
✔ Tidak memakai helm saat berkendara
✔ Berboncengan lebih dari dua orang
✔ Kendaraan barang digunakan untuk mengangkut orang
✔ TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai ketentuan
✔ Parkir di area terlarang
✔ Melanggar marka jalan
✔ Menerobos lampu merah
✔ Menggunakan ponsel saat berkendara
✔ STNK tidak memiliki pengesahan tahunan
✔ Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan
✔ Penumpang sepeda motor tidak mengenakan helm
✔ Tidak memakai sabuk pengaman

Penerapan ETLE Mobile juga bertujuan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga dapat mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta menghilangkan praktik pungutan liar di jalan raya.

“Tidak ada pembayaran di tempat, pembayaran hanya dilakukan melalui mekanisme persidangan,” tegas Iptu Ahmad Fandoli.

Selain itu, Satlantas Kukar juga akan menindak kendaraan yang menggunakan lampu tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), seperti lampu dengan intensitas cahaya berlebihan yang dapat mengganggu pengendara lain dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Sebelum dilakukan tindakan hukum, petugas akan terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk mengganti lampu mereka sesuai aturan,” tambahnya.

Patroli rutin juga akan digencarkan untuk memantau penggunaan lampu yang tidak sesuai standar serta memastikan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan penerapan ETLE Mobile, Polres Kukar berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Sistem ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga menekan angka kecelakaan di jalan dengan mendorong pengendara agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.

“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam menggunakan kendaraan dengan bijak serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan,” tutup Iptu Ahmad Fandoli.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta memastikan kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. (ari/nr)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Polisi Gerebek Lokasi Peredaran Ganja di Samarinda, Barang Bukti Diamankan

Next Post

Danrem 091/ASN Tekankan Kemandirian Koperasi dalam RAT Primkop Kartika AMP

Admin JM

Admin JM

Next Post
Danrem 091/ASN Tekankan Kemandirian Koperasi dalam RAT Primkop Kartika AMP

Danrem 091/ASN Tekankan Kemandirian Koperasi dalam RAT Primkop Kartika AMP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved