• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Narkoba dalam Jeruji: Dua Napi di Samarinda Diduga Kendalikan Peredaran Sabu

Admin JM by Admin JM
February 2, 2025
in Daerah, Hukum
0
Narkoba dalam Jeruji: Dua Napi di Samarinda Diduga Kendalikan Peredaran Sabu

Pelaku berinisial H (36), HW (43), dan W (42). *(ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, SAMARINDA – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Samarinda kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis (30/1) sekitar pukul 19.30 WITA. Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Griliya, Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Mereka adalah H (36), HW (43), dan W (42). Fakta mengejutkan terungkap saat diketahui bahwa dua di antara mereka, yakni HW dan W, merupakan narapidana yang masih menjalani hukuman di Rutan Kelas II A Samarinda.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar rumah kos tersebut. Laporan tersebut menyebutkan bahwa lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan. Saat operasi berlangsung, H tertangkap tangan membawa sebuah tas yang berisi sabu dengan berat 162,84 gram brutto. Selain narkotika, dalam tas tersebut juga ditemukan beberapa alat yang digunakan dalam transaksi peredaran barang haram ini.

Setelah dilakukan interogasi awal, H mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari HW, seorang narapidana di Rutan Kelas II A Samarinda yang mengendalikan jaringan ini dari balik jeruji besi. Petugas segera berkoordinasi dengan pihak rutan dan berhasil mengamankan HW beserta ponselnya, yang diduga digunakan untuk mengatur peredaran sabu. Lebih lanjut, HW menyebutkan bahwa dirinya hanya menjadi perantara dan bahwa barang tersebut sebenarnya dikendalikan oleh seorang napi lain, yaitu W.

Tidak ingin membuang waktu, polisi segera mengamankan W dan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi miliknya. Dalam ponsel W, ditemukan bukti kuat berupa percakapan dan catatan transaksi terkait peredaran narkotika yang mereka jalankan. Selain menangkap ketiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 3 bungkus sabu seberat 152,15 gram brutto, 2 bungkus sabu seberat 10,69 gram brutto, 1 timbangan digital yang biasa digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan, 1 buku catatan transaksi jual beli sabu, serta 3 unit ponsel milik para tersangka yang digunakan untuk komunikasi dan transaksi ilegal.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polresta Samarinda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan aturan tersebut, mereka terancam hukuman berat, mulai dari 20 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami akan terus mendalami jaringan ini dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam rutan menjadi perhatian khusus kami, karena menunjukkan adanya celah yang harus segera ditutup,” ujar seorang perwira dari Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.

Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Jangan takut untuk melapor, karena informasi dari warga sangat membantu dalam pemberantasan kejahatan ini,” pungkasnya. *(ari/nr)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Main Judi Online, Warga Tenggarong Ditangkap Bersama Bukti Transaksi

Next Post

Panas di MK 4-5 Februari

Admin JM

Admin JM

Next Post
Panas di MK 4-5 Februari

Panas di MK 4-5 Februari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

January 25, 2024
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

November 26, 2025
Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

November 17, 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

November 10, 2025
Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

October 23, 2025

Recent News

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

Edukasi Gizi Balita Alfamidi Disambut Antusias Orang Tua di Banjarmasin

November 26, 2025
Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

Edukasi Keluarga Balita di Waru, Alfamidi Disambut Antusias Warga

November 17, 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi,Alfamidi Gandeng UMKM Balikpapan

November 10, 2025
Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Polresta Samarinda Jadi Lokus Kajian Sespimmen Polri, Penguatan Restorative Justice Jadi Fokus Utama

October 23, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved