• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Putusan MK Berpotensi Ubah Peta Pilkada di Kutai Kartanegara

Admin JM by Admin JM
January 13, 2025
in Daerah, Politik
0
Putusan MK Berpotensi Ubah Peta Pilkada di Kutai Kartanegara

Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali.*

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi akan membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kutai Kartanegara (Kukar) dan tiga kabupaten lainnya, yakni Tasikmalaya, Bengkulu Selatan, dan Maluku Barat Daya. Prediksi ini disampaikan oleh pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, dalam diskusi yang digelar di Jakarta pada Senin (13/1/2025).

Effendi mengungkapkan bahwa gugatan hukum diajukan oleh peserta Pilkada di empat daerah tersebut, yang menyatakan kompetitor mereka melanggar aturan karena telah menjabat dua periode. Gugatan ini merujuk pada sejumlah putusan penting MK yang menegaskan aturan masa jabatan kepala daerah.

Dasar Hukum Gugatan
Effendi menyebutkan empat putusan MK yang menjadi landasan hukum terkait batasan masa jabatan kepala daerah:
1. Putusan MK Nomor 22/PUU-VII/2009 (17 November 2009)
2. Putusan MK Nomor 67/PUU-XVIII/2020
3. Putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023 (28 Februari 2023)
4. Putusan MK Nomor 129/PUU-XXII/2024 (14 November 2024)

“Dalam semua putusan tersebut, MK konsisten menegaskan bahwa masa jabatan setengah atau lebih dihitung sebagai satu periode penuh,” ujar Effendi.

Ia menambahkan bahwa ketentuan ini berlaku untuk kepala daerah definitif maupun penjabat sementara, dengan penghitungan jabatan yang bersifat akumulatif.

“Bahkan jabatan presiden dibatasi dua periode. Kepala daerah tidak boleh menjabat lebih dari itu, apalagi sampai 14 tahun,” tegas Effendi.

Potensi Pembatalan Hasil Pilkada
Effendi memperkirakan hasil Pilkada di empat daerah ini kemungkinan besar akan dibatalkan. Menurutnya, keputusan MK tersebut akan menjadi langkah penting untuk menjaga konstitusi, demokrasi, dan keadilan.

“Penegakan ini penting untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. MK harus bertindak tegas agar tidak ada pihak yang mengabaikan aturan,” jelasnya.

Dukungan MAKI
Pandangan Effendi mendapat dukungan dari Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Ia menegaskan bahwa lembaga seperti KPU dan Bawaslu harus mematuhi putusan MK untuk menghindari konflik dan pemborosan anggaran.

“Jika KPU dan KPUD tidak mengikuti putusan MK, maka hasil Pilkada otomatis dinyatakan tidak sah,” ujar Boyamin.

Ia juga memperingatkan dampak buruk ketidakpatuhan terhadap putusan MK, termasuk potensi konflik sosial di daerah dan ketidakpastian hukum.

Menjaga Demokrasi dan Keadilan
Baik Effendi maupun Boyamin menekankan bahwa integritas demokrasi harus dijaga melalui kepatuhan pada konstitusi. Mereka berharap semua pihak memprioritaskan penegakan hukum demi mencegah konflik dan menjaga stabilitas daerah.

“Keputusan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan rakyat terhadap demokrasi,” tutup Effendi. */

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Operasi Tengah Malam, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Samarinda Seberang

Next Post

Sunggono Tekankan Pentingnya Proses Seleksi PPPK yang Jujur dan Terbuka

Admin JM

Admin JM

Next Post
Sunggono Tekankan Pentingnya Proses Seleksi PPPK yang Jujur dan Terbuka

Sunggono Tekankan Pentingnya Proses Seleksi PPPK yang Jujur dan Terbuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved