• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tega! Ibu di Samarinda Jadi Korban Penganiayaan Anak Kandungnya Sendiri

Admin JM by Admin JM
January 11, 2025
in Daerah, Headline, Peristiwa
0
Tega! Ibu di Samarinda Jadi Korban Penganiayaan Anak Kandungnya Sendiri

Pelaku Penganiayaan H (25).*

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, Samarinda – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap H (25), warga Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Jumat (10/1/2025). Pria tersebut diduga menganiaya ibu kandungnya, WM (65), hingga korban mengalami luka-luka.

Kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Samarinda Kota pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 11.05 WITA. Korban membawa bukti visum sebagai laporan penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya.

Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, yang dipimpin oleh Kasubnit Opsnal Aipda M. Badeun, melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan oleh polisi.

“Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa satu keranjang plastik warna biru dan dua gelas kaca. Semua barang bukti telah diamankan ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan bermula ketika korban hendak pergi berjualan di pasar, namun pelaku melarangnya. Larangan tersebut disampaikan dengan nada marah, disertai teriakan tidak jelas.

“Korban menegur pelaku agar tidak bersikap seperti itu. Namun, pelaku malah memukul korban berulang kali menggunakan keranjang plastik berwarna biru. Pukulan itu mengenai kepala dan badan korban,” jelas Kapolsek.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengambil gelas kaca yang ada di dekatnya dan memukul tangan kiri korban. Pelaku kemudian melemparkan gelas lain ke arah korban, yang mengenai bagian kaki korban, sehingga menyebabkan luka.

“Saat itu, korban hanya bisa menahan sakit tanpa melawan. Pelaku terus melampiaskan amarahnya kepada korban,” tambahnya.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku adalah di atas lima tahun penjara.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, terlebih terhadap keluarga sendiri,” pungkas Kapolsek.

Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian publik di Samarinda. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga agar bisa ditangani secepat mungkin.

“Setiap bentuk kekerasan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat,” tegas Kapolresta Samarinda.

Diharapkan, kasus ini tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk menghormati dan melindungi keluarga, terutama orang tua. */

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Dua Lokasi, Dua Tersangka: Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkotika

Next Post

Langkah Strategis Pemprov dan Pemkot Samarinda Atasi Banjir di 2024

Admin JM

Admin JM

Next Post
Langkah Strategis Pemprov dan Pemkot Samarinda Atasi Banjir di 2024

Langkah Strategis Pemprov dan Pemkot Samarinda Atasi Banjir di 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved