• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Samarinda Berhasil Menyergap SW, Pelaku Pencurian Kendaraan

Admin JM by Admin JM
January 24, 2024
in Daerah, Hukum
0
Polresta Samarinda Berhasil Menyergap SW, Pelaku Pencurian Kendaraan

Motor Hasil Curian.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, Samarinda – Satu tersangka perkara pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Samarinda berhasil diringkus jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Selain mengamankan satu orang tersangka, diamankan juga Kenderaan Bermotor sebanyak 14 motor hasil kejahatan dari tersangka.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si dalam rilis menjelaskan, bahwa pengungkapan awal berasal dari Laporan masyarakat yang kehilangan Motornya. Selanjutnya Unit Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang Pelaku berinisial SW (37 tahun). Selasa, (24/1/2024).

“Tempat kejadian pekara semuanya di Big Mall Samarinda, Pelaku SW (37) merupakan warga Kukar yang berhasil diamankan di daerah Loa Buah Kota Samarinda. Dan untuk para pembeli sudah dilakukan pemeriksaan, dimana rata-rata dibeli seharga 2-2,5 Juta,” ungkap Kapolresta Samarinda.

Kembali ke 14 Unit kendaraan hasil curanmor tersebut berhasil didapatkan sejak tahun 2023 yang lalu.Dimana, seluruh barang bukti diambil para tersangka di Samarinda kemudian dijual ke daerah perkebunan, Sebulu dan Tenggarong.

Atas perbuatannya, Pelaku inisial SW (37 tahun) disangkakan Pasal sebagai dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan hukuman Penjara 7 (tujuh) tahun Penjara.

Disisi lain, Kapolresta Samarinda memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya Kota Samarinda untuk memasang kunci ganda/rahasia pada motor agar terhindar dari pencurian. Pengamanan yang minim terhadap kendaraan berpeluang menjadi korban pencurian. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Polisi Kota Samarinda Berhasil Mengamankan Residivis Kedua Pelaku Curanmor

Next Post

Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

Admin JM

Admin JM

Next Post
Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

Upaya Pelayanan Prima Polresta Samarinda, Melalui Program Strong Point

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved