jurnalmahakam.com, Tenggarong – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD untuk mempercepat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Desakan ini disampaikan Ketua BEM Unikarta, Muhammad Ibnu Ridho, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Ketua DPRD Kukar, Selasa (23/9/2025). Agenda tersebut menyoroti tindak lanjut penyaluran program Beasiswa Kukar Idaman yang hingga kini belum menunjukkan kepastian.
Menurut Ibnu Ridho, para mahasiswa tengah menanti dengan penuh harap turunnya beasiswa tersebut, sebab kebutuhan akademik dan kehidupan sehari-hari semakin mendesak. Namun, ia menilai proses yang berjalan saat ini justru berlarut-larut dan penuh kerumitan.
“Banyak mahasiswa sangat membutuhkan anggaran yang tersisa, nilainya sekitar Rp3,4 juta per orang. Dana itu penting untuk melunasi SKS, membayar kos, dan kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya tegas dalam forum tersebut.
Ibnu juga menyayangkan absennya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat sebelumnya, sehingga pembahasan anggaran menjadi tertunda. Ia bahkan mengancam, apabila sampai tanggal 25 September 2025 tidak ada kepastian terkait penetapan APBD Perubahan, maka mahasiswa akan turun aksi.
“Kami cukup kecewa, kalau sampai tanggal 25 September tidak ada kejelasan terkait penetapan APBD Perubahan, kami akan menggelar aksi,” ungkapnya.
BEM Unikarta menegaskan tidak ingin mahasiswa menjadi korban lambatnya prosedural birokrasi. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa segera berjalan seiring agar beasiswa bisa tersalurkan dengan cepat, efisien, dan tepat sasaran.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunda pembahasan APBD Perubahan 2025. Ia menjelaskan, keterlambatan lebih disebabkan oleh pihak eksekutif yang baru menyerahkan dokumen pada pertengahan September, padahal seharusnya sudah masuk sejak awal Agustus.
“DPRD sangat serius membahas anggaran ini. Kalau TAPD tidak hadir, tentu bukan salah DPRD. Semua APBD ini untuk rakyat, termasuk beasiswa mahasiswa yang memang masuk dalam APBD Perubahan 2025,” jelas Ahmad Yani.
DPRD Kukar memastikan bahwa program Beasiswa Kukar Idaman tetap menjadi prioritas utama. Bahkan, Ahmad Yani membuka ruang penambahan anggaran bila memang diperlukan agar seluruh mahasiswa penerima bisa terakomodasi.
“Kalau memang perlu ditambah dari Rp16 miliar lebih, kenapa tidak? Membantu mahasiswa sama dengan membantu masyarakat. Kami pastikan setiap rupiah kembali untuk kepentingan rakyat,” ujarnya menegaskan.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan yang harus mendapat dukungan penuh.
“Dunia terus berkembang, Kukar juga berkembang. Mendorong kemajuan sumber daya manusia melalui pendidikan adalah kunci pembangunan daerah,” pungkasnya.
Dengan dinamika ini, mahasiswa kini menunggu langkah konkret eksekutif dan legislatif. Kepastian penetapan APBD Perubahan 2025 diharapkan segera tercapai agar program Beasiswa Kukar Idaman benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para penerima. (vn)