jurnalmahakam.com, Samarinda – Komitmen untuk memperkuat literasi dan pelestarian bahasa Indonesia semakin nyata di Kalimantan Timur. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur dengan Balai Bahasa Provinsi Kaltim yang berlangsung di Aula Kesbangpol Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Kamis (18/9/2025).
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, dan Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda. Kesepakatan ini memuat beragam program strategis yang akan diimplementasikan ke depan. Di antaranya adalah pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), pendampingan penyusunan produk hukum dan naskah kedinasan, peningkatan kompetensi wartawan dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar, serta perlindungan terhadap bahasa daerah agar tidak hilang ditelan zaman.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin menegaskan pentingnya insan pers untuk menjaga marwah bahasa di tengah derasnya arus globalisasi dan informasi digital.
“Media arus utama harus menjadi benteng yang melestarikan sekaligus mengembangkan bahasa Indonesia. Lewat karya jurnalistik, kita ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Abdurrahman.
Kesepakatan ini tak hanya melibatkan dua pihak, melainkan juga mengikutsertakan 15 mitra strategis Balai Bahasa Kaltim. Mitra tersebut mencakup pemerintah daerah Kaltim dan Kaltara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, perguruan tinggi, media lokal maupun nasional, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, menjelaskan bahwa langkah kolaboratif ini menjadi wujud konkret untuk menjaga keberlangsungan bahasa di tengah tantangan zaman. Era digital yang begitu cepat sering kali mendorong masyarakat menggunakan bahasa campuran, bahkan menurunkan kualitas pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena itu, kolaborasi dengan PWI Kaltim dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan media ikut andil dalam menjaga kelestarian bahasa nasional dan daerah.
Lebih jauh, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat budaya literasi di masyarakat. Melalui kolaborasi dengan wartawan, Balai Bahasa Kaltim optimistis berbagai program akan lebih mudah disosialisasikan kepada publik, mulai dari uji kompetensi bahasa hingga gerakan pelestarian bahasa daerah. Hal ini sejalan dengan misi besar mencerdaskan bangsa melalui bahasa.
Selain itu, PWI Kaltim juga berharap kerja sama ini mampu menjawab tantangan di era digital, ketika informasi yang beredar begitu cepat dan masif. Dengan adanya pendampingan bahasa, produk-produk jurnalistik akan tetap menjaga standar kaidah bahasa sekaligus memperkuat kualitas literasi masyarakat.
Langkah ini menunjukkan bahwa literasi dan pelestarian bahasa tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi juga harus didukung seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers. Kolaborasi PWI Kaltim dan Balai Bahasa Kaltim menjadi bukti nyata bagaimana dunia jurnalistik berperan penting dalam melindungi dan mengembangkan bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa. (vn)