jurnalmahakam.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (16/9/2025), di Ruang Rapat Ing Martadipura, Bappeda Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Acara yang dihadiri sekitar 100 peserta ini mempertemukan berbagai elemen strategis daerah, termasuk Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, Ketua DPRD Kukar Ir. H. Ahmad Yani, Sekretaris Daerah Kukar Dr. H. Sunggono, unsur Forkopimda, perwakilan Otorita IKN, akademisi, tokoh agama, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perwakilan kepala desa se-Kukar. Kehadiran mereka menjadi simbol pentingnya kolaborasi untuk memastikan arah pembangunan Kukar lima tahun ke depan.
Dalam sesi penyampaian visi dan misi pembangunan, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menekankan betapa krusialnya penerapan lima misi utama yang bersumber dari visi Rahmatan lil ‘Alamin. Menurutnya, misi itu meliputi menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, serta menjaga harta.
“RPJMD ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen bagus di atas kertas. Semua program harus dilaksanakan agar benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Ahmad Yani di hadapan peserta Musrenbang.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa DPRD Kukar berkomitmen mempercepat pembahasan RPJMD agar segera disahkan menjadi peraturan daerah. Bahkan, target yang dipasang adalah sebelum akhir September 2025, sehingga implementasi program dapat berjalan lebih cepat tanpa harus menunggu tahun anggaran baru.
Isu finansial menjadi bahasan penting. Ahmad Yani menyoroti pentingnya memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tidak hanya menggantungkan diri pada transfer pusat. Ia menyebut potensi zakat, wakaf, dan kontribusi perusahaan besar sebagai instrumen alternatif untuk menguatkan keuangan daerah.
Selain finansial, lingkungan juga tak luput dari perhatiannya. Ahmad Yani menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menangani permasalahan di bantaran sungai. Ia menilai, permukiman yang masih padat dan limbah rumah tangga yang mencemari aliran sungai menjadi tantangan serius.
“Minimal dalam lima tahun, harus ada langkah nyata membersihkan bantaran sungai. Kalau tidak, masalah lingkungan ini akan terus menjadi hambatan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kukar itu juga menyoroti perlunya target pembangunan yang terukur, baik pada sektor industri, infrastruktur jalan, maupun jembatan. Semua program harus disusun dengan sistem multiyears agar pencapaiannya dapat diukur hingga tahun 2029.
Tak hanya itu, Ahmad Yani juga memastikan DPRD akan mengawal anggaran yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini, menurutnya, menjadi wujud nyata keadilan sosial dalam pembangunan Kukar.
Dalam wawancara usai kegiatan, Ahmad Yani kembali menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 adalah “kitab suci pembangunan Kukar”.
“Dokumen ini sudah cukup lengkap dan tidak perlu lagi berlarut-larut didiskusikan. Kita harap segera disahkan agar visi dan misi bupati bisa langsung diimplementasikan,” pungkasnya. (vn)