jurnalmahakam.com, Samarinda – Kasus serius terungkap di lingkungan Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Polresta Samarinda berhasil membongkar aktivitas perakitan bom molotov yang berpotensi memicu kerusuhan besar di kota ini. Temuan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu (3/9/2025), dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H.
Pengungkapan kasus bermula dari ditemukannya 27 botol bom molotov siap pakai, kain perca, serta jerigen berisi bahan bakar yang disembunyikan di area kampus. Menurut polisi, benda-benda berbahaya itu diduga kuat akan digunakan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim. Barang bukti langsung diamankan, sementara saksi-saksi serta para terduga pelaku turut diperiksa intensif.
Hasil penyelidikan menetapkan empat tersangka berinisial M.Z.F., M.H., M.A.G.A., dan A.R.. Mereka diduga sebagai perakit sekaligus penyimpan bom molotov tersebut. Tak hanya itu, polisi juga menyebut adanya dua aktor intelektual yang bertindak sebagai pengendali aksi. Keduanya kini masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan potensi kerusuhan. “Ada pihak yang berusaha membuat situasi menjadi chaos. Maka, kami harus segera bertindak demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” tegas Hendri Umar di hadapan awak media.
Ia menambahkan bahwa semua tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur hukum. “Semua yang diamankan malam itu kami periksa sesuai prosedur. Tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadap mahasiswa. Kami hanya ingin memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” jelasnya.
Respon positif juga datang dari pihak kampus. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian. Menurutnya, penindakan yang dilakukan telah menyelamatkan banyak pihak. “Tidak bisa dibayangkan jika bom molotov ini digunakan saat aksi dengan ribuan massa. Terima kasih kepada Polresta Samarinda atas langkah antisipatifnya,” ujarnya.
Konferensi pers ini merupakan yang kedua kalinya digelar untuk menegaskan keterbukaan Polresta Samarinda dalam menangani kasus sensitif tersebut. Kegiatan berlangsung hingga pukul 15.30 Wita dalam suasana aman dan terkendali. Dengan penegakan hukum ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang menghadapi dinamika sosial politik di Samarinda. (vn)