jurnalmahakam.com, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terus menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemberantasan korupsi. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, lembaga penegak hukum ini kini tengah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah perusahaan pertambangan batubara di wilayah Kaltim.
Dari pantauan di kantor Kejati Kaltim yang berlokasi di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, aktivitas pemeriksaan terlihat semakin intensif. Beberapa pihak dari sektor pertambangan batubara dipanggil untuk memberikan keterangan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengungkap apakah benar terjadi praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, ketika dikonfirmasi pada Selasa (19/8/2025), membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut. “Benar, saat ini Kejaksaan Tinggi Kaltim sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara Kaltim,” ujarnya.
Menurut Toni, penyelidikan masih berada pada tahap awal yang difokuskan pada pengumpulan bukti permulaan. Proses ini melibatkan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Selain itu, tim juga sedang menelusuri dokumen-dokumen penting yang dapat menguatkan indikasi adanya kerugian negara.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepala Kejati Kaltim, Supardi, yang sejak awal menjabat bertekad untuk menindak tegas praktik korupsi di sektor vital. “Proses ini sekaligus menegaskan keseriusan Kajati Kaltim Supardi yang sejak awal bertugas di Kaltim berkomitmen menindaklanjuti dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara yang berpotensi merugikan keuangan serta perekonomian negara dan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendalami berbagai informasi dan bukti yang terkumpul. Kejati Kaltim ingin memastikan bahwa setiap langkah hukum diambil berdasarkan data yang kuat dan tidak terburu-buru. “Untuk perkembangan selanjutnya, kami nantinya akan menyampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara ini mendapat perhatian luas masyarakat. Mengingat Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah penghasil batubara terbesar di Indonesia, maka potensi kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor ini tentu sangat besar. Oleh sebab itu, publik menaruh harapan besar agar Kejati Kaltim dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, Kejati Kaltim berupaya memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat luas. (vn)