jurnalmahakam.com, Tenggarong – Pada (12/8/25) menjadi momen penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar). Pada hari itu, Kejari Kukar menggelar pertemuan dengan puluhan jurnalis dari berbagai media se-Kukar. Acara berlangsung di Rumah Makan Tepian Pandan, Tenggarong, dengan suasana penuh keakraban dan menjadi ajang perkenalan Kepala Kejari Kukar yang baru, Tengku Firdaus.
Dalam sambutannya, Tengku Firdaus menegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam mendukung tugas-tugas kejaksaan. “Sebaik apapun kinerja yang kami lakukan, tanpa bantuan teman-teman semua tidak ada artinya. Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Firdaus juga menyinggung tantangan besar yang dihadapi Kejari Kukar. Dengan luasnya wilayah hukum yang mencakup 20 kecamatan dan 193 desa, sementara jumlah personel terbatas, kejaksaan memerlukan dukungan media untuk menghadirkan informasi yang akurat dan cepat. Ia mengajak jurnalis turut menyampaikan setiap keluhan masyarakat maupun dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan.
“Kalau ada kinerja pemerintah daerah yang kurang tepat, tolong diinformasikan ke kami, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain soal kemitraan, Kepala Kejari juga menegaskan arah kebijakan penegakan hukum yang humanis. Menurutnya, pemidanaan bukanlah solusi utama, melainkan pilihan terakhir atau ultimum remedium. Ia menyebut bahwa untuk perkara pidana ringan, seperti perkelahian atau penganiayaan ringan, Kejari akan mengedepankan mekanisme restorative justice.
Sebagai bentuk implementasi, Firdaus memperkenalkan Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Jalan Panji, Tenggarong. Tempat tersebut dihadirkan sebagai pusat pelayanan hukum sekaligus ruang mediasi, agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah hukum tanpa harus langsung menuju kantor kejaksaan. “Masyarakat bisa datang untuk mendapatkan pelayanan hukum tanpa harus ke kantor kejaksaan,” jelasnya.
Apresiasi terhadap langkah ini datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur. Perwakilan PWI, Bayu Surya Gandamana, menyebut inisiatif Kajari Kukar sebagai langkah maju dalam membangun transparansi dan sinergi. “Kami menyambut baik langkah ini dan siap bersinergi,” katanya.
Bayu menegaskan, kolaborasi antara media dan kejaksaan akan berdampak positif tidak hanya bagi dua pihak, tetapi juga masyarakat luas. Wartawan dapat menjadi jembatan informasi sehingga Kejari bisa segera menindaklanjuti setiap laporan atau temuan di lapangan. “Sinergi ini akan memperkuat transparansi, meningkatkan pengawasan publik, dan menciptakan ruang dialog yang sehat,” tambahnya.
Ia juga berharap pertemuan seperti ini bisa menjadi agenda rutin, agar komunikasi tidak hanya terjalin sesaat. Bayu menekankan pentingnya menjaga akurasi dan keseimbangan informasi dalam pemberitaan.
Acara yang berlangsung hangat tersebut diharapkan menjadi fondasi baru bagi hubungan antara Kejari Kukar dan media. Dengan kemitraan yang solid, penegakan hukum di Kutai Kartanegara diharapkan semakin transparan, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (vn)