• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Loa Janan Bongkar Sindikat Penipuan dengan Kerugian Ratusan Juta

Admin JM by Admin JM
August 11, 2025
in Daerah, Kriminal
0
Polsek Loa Janan Bongkar Sindikat Penipuan dengan Kerugian Ratusan Juta

Satuan Reserse Kriminal Polsek Loa Janan berhasil membongkar aksi penipuan berkedok jual beli kayu ulin fiktif.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara – Satuan Reserse Kriminal Polsek Loa Janan berhasil membongkar aksi penipuan berkedok jual beli kayu ulin fiktif. Seorang pria berinisial AR (37), warga Samarinda Seberang, ditangkap Tim Garangan Polsek Loa Janan di Gang Saleh, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, pada Senin (22/6/2025) menerangkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial HAS (63), warga Surabaya yang kini berdomisili di Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Korban mengaku menjadi sasaran tipu daya AR yang mengaku memiliki stok kayu ulin di kawasan Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Timur (Kutim). Kejadian bermula pada Kamis (22/6/2025) sekitar pukul 15.57 WITA, saat AR menghubungi korban melalui telepon. Ia menawarkan penjualan kayu ulin 6 hingga 8 kubik, bahkan mengirim foto barang untuk meyakinkan. Dengan dalih transaksi cepat, AR meminta uang muka sebesar Rp 2 juta.

Dua hari berselang, pelaku kembali menghubungi korban dan mengabarkan pengiriman batal akibat cuaca buruk. Sebagai gantinya, korban diminta untuk menjemput kayu langsung di Kutim dengan syarat mentransfer tambahan Rp 1 juta. Namun setelah tiba di lokasi, korban justru dipaksa mengirim lagi Rp 5 juta dengan berbagai alasan.

Tidak berhenti di situ, AR terus menguras uang korban melalui permintaan transfer berulang kali. Total tercatat 23 kali transfer dilakukan oleh korban, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 44.611.000. Untuk memperkuat kebohongannya, AR bahkan mengirimkan dokumen seolah-olah resmi terkait kepemilikan kayu dan berjanji barang akan dikirim paling lambat Jumat (11/7/2025). Namun, hingga waktu yang dijanjikan, kayu ulin tidak pernah sampai ke tangan korban.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya menipu satu korban saja. Setidaknya ada lebih dari lima orang yang menjadi korban dengan modus yang sama maupun berbeda. Total kerugian dari seluruh kasus diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Ipda Dwi Handono.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 23 lembar bukti transfer e-banking dan satu unit ponsel merek Realme warna silver milik pelaku.

Atas tindakannya, AR dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman yang menantinya maksimal empat tahun penjara. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Loa Janan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran bisnis yang terlihat menggiurkan namun tidak jelas sumbernya. Kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu melakukan verifikasi, terutama dalam transaksi daring yang melibatkan uang dalam jumlah besar. (vn)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Kebakaran di Loa Tebu Berhasil Dicegah Meluas Berkat Gerak Cepat Damkar

Next Post

SMPN 3 Tenggarong Masuk Tiga Besar Lomba Perpustakaan Sekolah Kaltim 2025

Admin JM

Admin JM

Next Post
SMPN 3 Tenggarong Masuk Tiga Besar Lomba Perpustakaan Sekolah Kaltim 2025

SMPN 3 Tenggarong Masuk Tiga Besar Lomba Perpustakaan Sekolah Kaltim 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved