• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Loa Janan Ungkap Pencurian Genset Rp121 Juta, Empat Pelaku Dibekuk di Samarinda

Admin JM by Admin JM
August 3, 2025
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
Polsek Loa Janan Ungkap Pencurian Genset Rp121 Juta, Empat Pelaku Dibekuk di Samarinda

Empat tersangka berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sekaligus penggelapan dalam jabatan yang terjadi di Jalan Gerbang Dayaku RT 12, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (3/8/2025).

Empat tersangka berinisial AW (30), M (55), D (48), dan AR (34) diamankan polisi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Samarinda. Mereka diduga kuat telah mencuri satu unit genset merek Himoinsa 20 KVA milik PT XL Smart yang ditaksir senilai Rp 121,37 juta.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban Sandro Benfranch (33) pada 9 Agustus 2025. Korban yang merupakan penanggung jawab operasional mendapati genset tower telekomunikasi hilang setelah alarm gangguan sistem berbunyi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa aksi pencurian telah direncanakan sejak 2023. AW dan M berperan sebagai otak kejahatan. Keduanya merekrut AR untuk mengangkut genset dengan truk crane Hyundai KT-8416-MD, serta melibatkan D yang bekerja di perusahaan mitra PT XL Smart. Peran D sangat vital karena memberikan kode akses masuk area tower.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono langsung bergerak. Operasi dimulai dengan penangkapan M di Gang Ogok, Kelurahan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Beberapa jam kemudian, AW berhasil diringkus di kontrakannya di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Selanjutnya, polisi mengamankan D di kawasan Solong, Kelurahan Mugirejo, dan terakhir AR di Gang Ogok, Kelurahan Mugirejo.

Kapolsek menjelaskan, “Setelah berhasil membawa genset, para pelaku menjualnya kepada seseorang di Surabaya melalui marketplace Facebook seharga Rp 30 juta. Barang tersebut diangkut menggunakan truk ke Surabaya dan hingga kini masih dalam proses pencarian.”

Uang hasil penjualan dibagi tidak merata. AW mendapat Rp 12,5 juta, D memperoleh Rp 7,5 juta, AR hanya menerima Rp 1,5 juta, sedangkan sisanya dipegang M.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk crane, empat unit telepon genggam milik tersangka, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta uang tunai Rp 17,1 juta. Para pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e jo Pasal 374 jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, penggelapan dalam jabatan, serta turut serta dalam tindak pidana.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti genset yang telah dijual ke luar daerah. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Loa Janan. (vn)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Razia Malam Satpol PP Kukar Ungkap Anak-Anak Jadi Badut Jalanan, Usia 10–13 Tahun

Next Post

Hj. Mastinah, Janda Veteran 87 Tahun di Tenggarong: Perjuangan Hidup, Cinta Abadi, dan Harapan untuk Pemerintah

Admin JM

Admin JM

Next Post
Hj. Mastinah, Janda Veteran 87 Tahun di Tenggarong: Perjuangan Hidup, Cinta Abadi, dan Harapan untuk Pemerintah

Hj. Mastinah, Janda Veteran 87 Tahun di Tenggarong: Perjuangan Hidup, Cinta Abadi, dan Harapan untuk Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved