jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara — Upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kukar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 17.30 WITA, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di kawasan perairan tersebut. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Satpolairud dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Dalam operasi yang digelar sore hari itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (34). Ia ditangkap di sebuah rumah pondok yang berada di tepi Danau Kedang Murung, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas peredaran sabu.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan. Sedikitnya 25 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan. Total berat kotor barang haram tersebut mencapai 9,54 gram.
Selain sabu, sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan dalam transaksi dan penyalahgunaan narkotika juga turut disita. Barang bukti itu antara lain 1 unit timbangan digital, 1 alat hisap sabu (bong), 4 pack plastik klip kosong, sendok takar, pipet kaca, korek api, tabung kecil, dompet perhiasan, 1 unit handphone Samsung, serta uang tunai sebesar Rp81.300.000. Jumlah uang yang cukup besar ini diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Polairud AKP Benedict Jaya, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan laporan kepada aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa kerja sama yang baik antara warga dan aparat kepolisian dapat memberikan hasil nyata dalam pemberantasan narkoba,” ujar AKP Benedict Jaya.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba di kawasan perairan memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Hal ini disebabkan kondisi geografis yang cukup menantang dan rawan dijadikan jalur distribusi ilegal. Karena itu, Satpolairud berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan di wilayah-wilayah rawan tersebut.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menghadirkan dampak positif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan informasi yang akurat dan keberanian warga melapor, peredaran narkoba yang merusak generasi muda dapat diminimalisir.
Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan guna mengungkap apakah ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba yang merusak sendi kehidupan masyarakat.
Kasus pengungkapan di Danau Kedang Murung ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika. Bahwa meskipun mereka bersembunyi di lokasi-lokasi terpencil dan sulit dijangkau, aparat kepolisian tetap akan menindak tanpa pandang bulu.
Dengan pengungkapan ini, Satpolairud berharap masyarakat semakin yakin bahwa kepolisian hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, termasuk di wilayah perairan. Ke depan, komitmen pemberantasan narkoba di Kutai Kartanegara akan terus diperkuat dengan berbagai operasi gabungan, patroli, serta edukasi kepada masyarakat agar lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar.(VN)