• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan Pria Pengedar Sabu di Kutai Kartanegara, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar

Admin JM by Admin JM
August 3, 2025
in Daerah
0
Polisi Amankan Pria Pengedar Sabu di Kutai Kartanegara, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar

Polisi Amankan Pria Pengedar Sabu di Kutai Kartanegara

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara – Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sanga Sanga berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (35) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (3/8/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di kawasan Jalan Purwojoyo Blok 3 RT 04, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Informasi awal penangkapan ini diperoleh dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian lebih lanjut. Petugas yang mengamati gerak-gerik T akhirnya mendapati bahwa pria tersebut hendak keluar rumah dengan gelagat mencurigakan. Pada saat itu, petugas segera melakukan tindakan untuk mengamankan T.

“Saat diamankan, tersangka sempat melarikan diri dan membuang satu poket sabu. Namun berhasil kami kejar dan amankan,” ungkap Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, S.H., Senin (4/8/2025).

Dalam proses penggeledahan di rumah T, yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat sebagai saksi, ditemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain 9 poket sabu dengan berat kotor 2,48 gram dan berat bersih 1 gram, 11 plastik klip kosong, 1 plastik klip ukuran besar, 1 pipet kaca, 1 pipet plastik, sobekan plastik hitam, 1 unit ponsel merek Realme, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi KT 2865 RN.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh pelaku dari Kota Samarinda dengan harga Rp150.000 per poket. Barang haram itu kemudian dibagi menjadi dua bagian yang lebih kecil untuk dijual kembali seharga Rp200.000 per poket. Cara ini digunakan pelaku untuk meraih keuntungan lebih besar dengan modal yang relatif kecil.

Kapolsek Sanga Sanga menegaskan bahwa tersangka tidak hanya mengakui kepemilikan sabu tersebut, tetapi juga secara terbuka mengakui bahwa dirinya memang melakukan praktik jual beli narkoba untuk mendapatkan keuntungan. “Pelaku telah mengakui semua perbuatannya dan kini sudah diamankan di Polsek Sanga Sanga untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Sanga Sanga. Kepolisian berharap masyarakat dapat terus bekerja sama memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara masyarakat dan aparat penegak hukum, peredaran narkotika diharapkan dapat ditekan secara maksimal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, T kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut memberikan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun bagi pelaku tindak pidana narkotika, termasuk pengedar.

Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara. Kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan T, tetapi juga diarahkan untuk menelusuri sumber barang haram yang masuk dari Samarinda.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan, pihak kepolisian optimistis dapat menekan angka peredaran narkoba di Kutai Kartanegara. Kapolsek juga mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi jika melihat aktivitas yang terindikasi terkait narkotika

Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan keluarga dan lingkungan sekitar. Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Sanga Sanga berharap menjadi efek jera bagi para pelaku lain yang mencoba melakukan tindak kejahatan serupa.(VN)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Polresta Samarinda Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Ingatkan Ancaman Hukum Berat bagi Pelaku

Next Post

Polsek Samarinda Kota Ringkus Pemuda 22 Tahun dengan 10 Paket Sabu

Admin JM

Admin JM

Next Post
Aksi Cepat Damkarmatan Kukar Selamatkan Warga dari Percobaan Bunuh Diri

Polsek Samarinda Kota Ringkus Pemuda 22 Tahun dengan 10 Paket Sabu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved