jurnalmahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Transformasi digital di bidang kesehatan terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya dengan mengajak masyarakat beralih ke sistem pendaftaran rumah sakit secara online agar tak perlu lagi mengantre panjang.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (19/5/2025).
“Pelayanan rumah sakit kita sudah sangat efisien. Bahkan waktu tunggu pasien di Kukar termasuk tercepat di Kalimantan Timur, dengan efisiensi mencapai 92 persen,” kata Sunggono.
Meski demikian, ia menyoroti rendahnya tingkat pemanfaatan sistem pendaftaran daring oleh warga. Banyak pasien masih memilih datang langsung tanpa mendaftar online, sehingga antrean tetap panjang.
“Sering kali pasien datang tanpa daftar dulu. Padahal sistem sudah otomatis mengatur kedatangan. Akhirnya antrean menumpuk,” jelasnya.
Ia mencontohkan bagaimana sistem sebenarnya dapat memangkas waktu tunggu pasien. “Kalau aplikasi memberi jadwal jam 12 siang, pasien cukup datang sesuai jam itu. Tak perlu lagi hadir sejak pagi untuk duduk berjam-jam di ruang tunggu,” ucapnya.
Untuk mempercepat perubahan kebiasaan, Pemkab Kukar juga mendorong ASN menjadi panutan. “ASN harus kasih contoh. Kalau jadwal siang, datang siang. Jangan sampai justru lebih awal dari pasien umum,” tegasnya.
Menurutnya, selain ASN, pihak rumah sakit dan puskesmas juga harus aktif mengedukasi masyarakat agar memahami kemudahan sistem daring ini. “Cepat, praktis, dan tidak perlu antre. Kalau ada yang lebih mudah, kenapa memilih cara yang merepotkan?” tutupnya.
Pemkab Kukar meyakini, dengan penerapan sistem online secara luas, mutu pelayanan kesehatan di daerah akan semakin baik. Pasien akan lebih nyaman, sementara tenaga kesehatan dapat bekerja lebih fokus tanpa terbebani penumpukan antrean.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. (Adv Diskominfo Kukar/yh)