jurnalmahakam.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Hal ini terlihat saat Bupati Kukar, Edi Damansyah, melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 10 desa, yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Senin (26/5/2025).
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, desa tidak akan berkembang tanpa adanya dukungan timbal balik dari kedua pihak. “Mereka adalah mitra yang harus berjalan bersama,” tegas Edi.
Ia juga mengingatkan agar Pj Kepala Desa segera memfasilitasi musyawarah desa untuk pemilihan kepala desa antar waktu. Sesuai ketentuan, proses ini wajib dilakukan dalam jangka waktu maksimal enam bulan sejak pelantikan, sehingga roda pemerintahan desa tidak terhenti.
Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun turut mendapat sorotan. Bupati menyebut, hal ini memerlukan penyesuaian dalam dokumen perencanaan, khususnya RPJMDes. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, perencanaan desa harus dibuat lebih strategis agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa juga diminta untuk lebih aktif. Selain menyepakati peraturan desa, BPD harus memainkan peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan secara konstruktif. Dengan begitu, tercipta keseimbangan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Bupati Edi juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa keuangan desa harus dikelola dengan baik, termasuk pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai instrumen peningkatan ekonomi masyarakat. “Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes harus memberi dampak nyata bagi warga,” ujar Edi.
Selain itu, ia berharap pelantikan kali ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat implementasi Program Dedikasi Kukar Idaman. Program ini dinilai sejalan dengan semangat membangun desa yang mandiri, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Edi menutup sambutannya dengan pesan pengabdian. “Semoga pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang membawa manfaat nyata dan berkah bagi seluruh masyarakat desa,” katanya.
Pelantikan Pj Kepala Desa dan anggota BPD PAW ini menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam memperkuat fondasi pemerintahan desa. Kolaborasi antara kepala desa dan BPD diharapkan mampu mewujudkan tata kelola desa yang lebih solid, transparan, serta menjadi ujung tombak pembangunan daerah yang berbasis masyarakat. (Adv Diskominfo Kukar/yh)