jurnalmahakam.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gencar mempercepat realisasi Koperasi Merah Putih sebagai strategi membangun ekonomi desa yang lebih mandiri. Per akhir Mei 2025, sebanyak 191 desa dan kelurahan sedang difasilitasi agar segera memiliki koperasi aktif yang dapat memberikan kontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan pentingnya koperasi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan. Walaupun tantangan yang dihadapi masih cukup besar, Pemkab Kukar optimistis seluruh desa akan mampu merealisasikan pembentukan koperasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam keterangannya menekankan bahwa keberadaan koperasi tidak hanya diukur dari kuantitas, tetapi dari kualitas serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Ini bukan soal mengejar jumlah, tapi bagaimana koperasi bisa benar-benar hidup, tumbuh, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sunggono, Rabu (28/5/2025).
Guna memastikan hal tersebut, pemerintah daerah membentuk kelompok kerja (pokja) di tingkat kecamatan. Pokja bertugas memberikan pendampingan intensif mulai dari tahap sosialisasi, penyusunan struktur, hingga proses legalisasi koperasi agar benar-benar dapat berjalan secara sah dan efektif.
Masyarakat pun mulai merespons positif. Kesadaran tentang pentingnya koperasi perlahan tumbuh, khususnya setelah mereka menyadari koperasi bisa menjadi jalan keluar untuk memperoleh akses modal usaha, memperluas pangsa pasar, serta mengoptimalkan potensi desa.
Desa-desa di Kukar memiliki potensi ekonomi yang beragam, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro. Melalui koperasi, potensi tersebut dapat dikelola secara kolektif dengan prinsip kebersamaan. Pemkab Kukar bahkan berjanji memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada para pengurus koperasi agar siap mengelola organisasi secara modern dan profesional.
Sunggono menilai koperasi adalah salah satu jawaban atas tantangan pemerataan ekonomi. Dengan sistem koperasi, rantai distribusi hasil usaha warga akan lebih pendek dan harga produk bisa lebih kompetitif.
“Dengan koperasi, kita bisa menghindari ketergantungan terhadap tengkulak dan membuka peluang pasar baru bagi produk-produk lokal,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Kukar membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai stakeholder. Keterlibatan lembaga keuangan, perguruan tinggi, hingga komunitas pemberdayaan ekonomi akan menjadi faktor penting dalam memperkuat keberlanjutan koperasi di daerah.
Optimisme serupa disampaikan Sunggono yang meyakini bahwa semangat gotong royong adalah kunci. Menurutnya, koperasi yang tumbuh dari bawah dengan prinsip kebersamaan akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
“Koperasi yang tumbuh dari bawah dan dijalankan dengan semangat kebersamaan, insya Allah akan membawa manfaat besar bagi kita semua,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kukar/yh)