jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara — Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Tenggarong berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Acara pisah sambut yang digelar Senin malam, (28/7/2025), menandai bergantinya tongkat estafet kepemimpinan dari Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, Sigit Januar Pribadi, kepada Kajari baru, Tengku Firdaus. Momen ini bukan sekadar seremoni kelembagaan, tetapi juga momentum penegasan arah kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di Kutai Kartanegara.
Kehadiran beragam pemangku kepentingan menjadikan suasana acara terasa akrab. Di Tenggarong, Bupati Kutai Kartanegara Dr. Aulia Rahman Basri hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya turut serta, memberi dukungan sekaligus harapan agar kepemimpinan baru mampu menjaga kesinambungan program dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutan perdananya, Tengku Firdaus menekankan prioritas awal untuk memperkuat internal kejaksaan, sebelum melangkah menata strategi di setiap bidang. Ia menempatkan pembenahan internal sebagai fondasi yang menopang efektivitas kinerja, agar setiap bidang dapat bekerja selaras, jelas, dan terarah, terutama dalam fungsi pendampingan hukum yang dibutuhkan pemerintah daerah serta masyarakat luas.
“Kami siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui fungsi Datun, baik dengan pemberian legal opinion maupun legal assistance,” ujar Tengku Firdaus.
Sejalan dengan itu, Tengku Firdaus menyoroti pentingnya dimensi pencegahan. Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran kejaksaan tidak semata berkutat pada penindakan ketika masalah telah terjadi, namun juga hadir sejak dini untuk mencegah potensi penyimpangan. Penekanan ini bertujuan memastikan program pembangunan daerah berlangsung sesuai aturan dan mencapai sasaran pelayanan publik secara akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Tengku Firdaus memperkenalkan latar belakang dirinya. Ia menyebut berasal dari Aceh, dan sejak 2001 telah mengemban tugas di berbagai daerah. Pengalaman lintas wilayah itu menjadi bekal berharga untuk memahami dinamika lokal, membangun komunikasi yang efektif, dan memperkuat jejaring kerja sama dengan pemangku kepentingan di Kutai Kartanegara.
“Saya hadir bukan hanya untuk menjalankan tugas formal, tapi ingin menjadi bagian dari upaya bersama membangun daerah. Sinergi sangat penting, terutama dalam mengawal proyek strategis,” tuturnya. Penekanan pada sinergi menunjukkan orientasi kerja yang kolaboratif, di mana kejaksaan berperan aktif sebagai mitra strategis dalam memastikan program berjalan tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara, Dr. Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasi kepada Sigit Januar Pribadi atas kontribusi selama menjabat Plt. Kajari. Ia menilai, kerja sama yang terjalin selama ini membantu pemerintah daerah menjalani periode dengan tantangan tersendiri, terutama saat pemulihan pascabencana yang memerlukan kejelasan rujukan hukum dan langkah terukur.
“Pak Sigit telah memberi banyak masukan hukum dalam masa-masa sulit kami. Beliau sosok yang bijak dan selalu terbuka dalam membangun komunikasi,” ungkap Aulia.
Bupati juga menaruh harapan terhadap arah kolaborasi ke depan, terlebih karena pemerintah daerah masih menjalani masa transisi pemerintahan. Di tahap ini, peran kejaksaan disebut krusial untuk menjaga disiplin anggaran, kepatuhan prosedur, dan akuntabilitas pelaksanaan program di tingkat perangkat daerah.
“Kami masih dalam masa transisi pemerintahan, dan peran kejaksaan sangat kami butuhkan untuk menjaga akuntabilitas pembangunan,” tuturnya.
Dalam konteks itulah, acara pisah sambut pada Senin malam, (28/7/2025), menjadi simbol peralihan sekaligus keberlanjutan. Kejaksaan Negeri Tenggarong diarahkan untuk memperteguh peran penegakan hukum yang berimbang dengan peran pencegahan dan pendampingan. Di sisi lain, pemerintah daerah dan unsur masyarakat menyiapkan ruang kolaborasi yang semakin solid demi pelayanan publik yang transparan dan responsif.(VN)