jurnalmahakam.com, Kukar— Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Dua program utama yang menjadi sorotan, yakni “Berobat Gratis Cukup dengan KTP” dan layanan Puskesmas 24 jam, kembali dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Senin (28/07/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Aulia menekankan pentingnya memastikan akses layanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Program Berobat Gratis Cukup dengan KTP, yang telah berjalan melalui skema BPJS Kesehatan, menjadi salah satu fokus utama evaluasi.
“Kita sudah meluncurkan program Berobat Gratis Cukup dengan KTP. Memang ada kendala di awal pelaksanaan, tapi alhamdulillah tadi pagi sudah kita identifikasi dan selesaikan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan,” ujar Aulia.
Ia menambahkan bahwa program tersebut merupakan bagian dari visi besar Kukar Idaman, yang digagas bersama Wakil Bupati Rendi Solihin. Visi ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan menyeluruh bagi seluruh warga yang memiliki KTP Kukar.
Menurut Aulia, tingkat kepesertaan BPJS di Kukar saat ini bahkan telah mencapai angka 113 persen, melampaui standar nasional Universal Health Coverage (UHC).
“Angka ini lebih dari 100 persen karena banyak warga luar yang tinggal dan bekerja di Kukar. Ini mencerminkan komitmen kita: siapapun yang hidup di Kukar, kesehatannya kita jamin,” jelasnya.
Namun, ia tidak menutup mata bahwa masih banyak masyarakat yang kurang memahami mekanisme rujukan BPJS. Hal ini memunculkan keluhan ketika pasien harus membayar mandiri di rumah sakit, padahal sebenarnya ada prosedur yang harus dilalui.
“Ada 144 jenis penyakit yang bukan kegawatdaruratan dan harus ditangani dulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik. Ini yang perlu terus kita edukasikan,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Kukar memperkuat peran Puskesmas 24 jam, terutama yang memiliki fasilitas Unit Gawat Darurat (UGD) dan layanan rawat inap.
“Saat ini sudah ada 17 puskesmas yang beroperasi 24 jam. Beberapa sudah lengkap dengan UGD dan layanan rawat inap. Target kita, seluruh puskesmas bisa siaga 24 jam,” ungkap Aulia.
Bupati juga menegaskan bahwa hambatan teknis dalam pelaksanaan program sudah terselesaikan. Ia meminta Dinas Kesehatan untuk segera melakukan peluncuran program secara menyeluruh dalam waktu dekat.
“Bottleneck-nya sudah selesai. Sekarang saya menunggu kick off dari Dinkes. Harapan saya, tidak lebih dari satu bulan semua sudah berjalan. Pasien yang datang ke puskesmas harus bisa langsung tertangani dengan baik,” tegasnya.
Kebijakan ini dinilai akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan medis awal tanpa harus langsung menuju rumah sakit. Sistem ini juga sejalan dengan mekanisme rujukan berjenjang yang menjadi standar BPJS Kesehatan.
“Kami imbau masyarakat, kalau sakit datang dulu ke puskesmas atau klinik swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Ini sistem yang benar. Dengan cara ini, semua akan tertangani lebih baik dan efisien,” pungkasnya.
Melalui langkah konkret tersebut, Pemkab Kukar menegaskan kembali bahwa kesehatan adalah hak dasar warga yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Dengan dukungan sistem jaminan kesehatan yang semakin kuat dan arah kebijakan yang terstruktur, Pemkab Kukar optimistis program ini akan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Langkah Pemkab Kukar ini memperlihatkan strategi yang lebih terarah dalam menjamin hak kesehatan bagi seluruh warganya. Dengan dukungan data kepesertaan BPJS yang tinggi dan kesiapan infrastruktur puskesmas, Pemkab Kukar optimistis mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan.(VN)