• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Operasi Narkoba Polsek Tabang Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran

Admin JM by Admin JM
July 26, 2025
in Daerah
0
Operasi Narkoba Polsek Tabang Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran

Polsek Tabang berhasil ungkap jaringan peredaran narkoba dan amankan pelaku beserta barang bukti.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara – Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (26/7/2025), Unit Reskrim Polsek Tabang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaku diketahui bernama Napi bin Muhammad (27), warga Desa Muara Ritan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 Wita di sebuah rumah rakit yang selama ini dijadikan tempat tinggal sekaligus lokasi penyimpanan narkotika.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, S.H., M.H., polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat total ± 8,86 gram, satu bal plastik klip kecil, satu kotak pipet kaca, satu buah timbangan digital, satu unit handphone Vivo V29 warna rose gold, serta satu termos stainless. Barang-barang tersebut tersimpan rapi di dalam kamar rumah rakit pelaku.Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam kamar rumah rakit milik pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tabang untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika golongan I. Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, ancaman hukumannya tergolong berat, yakni pidana penjara dalam jangka waktu yang panjang.

Kapolsek Tabang menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Prasetya, RT 001, Desa Muara Ritan. Berkat laporan tersebut, tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Danang (DPO), yang saat ini masih dalam proses pencarian,” jelas IPTU Aldino.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dalam pengungkapan kasus ini. Beberapa saksi tersebut antara lain anggota kepolisian yang ikut dalam penggerebekan, yakni Brigpol Welly Lesmana dan Bripda Michael Rizky Mulatua Simatupang, serta seorang warga bernama Muzakkir.

Pemeriksaan lanjutan masih terus dilakukan, termasuk penyitaan resmi terhadap barang bukti, pelengkapan administrasi penyidikan, serta pengembangan kasus untuk menangkap pelaku pemasok yang saat ini masih berstatus DPO.

Kapolsek Tabang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai pada penangkapan pelaku NAPI bin MUHAMMAD. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika di wilayah Tabang dan sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Komitmen kami adalah menciptakan Tabang yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU Aldino.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba di wilayah Kutai Kartanegara, khususnya di Kecamatan Tabang. Dengan barang bukti yang melebihi lima gram, pelaku akan dijerat dengan pasal terkait narkotika golongan I yang ancaman hukumannya sangat berat.

Kepolisian berharap masyarakat semakin sadar untuk ikut serta dalam pengawasan lingkungan, sehingga penyalahgunaan narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin.

Proses hukum selanjutnya meliputi pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan saksi, penyitaan resmi terhadap barang bukti, penyusunan administrasi penyidikan, serta pengembangan untuk menangkap pemasok narkoba bernama Danang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Tabang menegaskan pihaknya berkomitmen mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba di wilayah Tabang dan sekitarnya.(VN)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

M Dudi Hari Saputra: Waktunya BUMD Aktif di Bisnis Migas

Next Post

Gubernur Kaltim: Turnamen Golf Bukan Sekadar Olahraga, tapi Promosi Daerah

Admin JM

Admin JM

Next Post
Gubernur Kaltim: Turnamen Golf Bukan Sekadar Olahraga, tapi Promosi Daerah

Gubernur Kaltim: Turnamen Golf Bukan Sekadar Olahraga, tapi Promosi Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved