jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 secara tepat waktu dan partisipatif. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam forum konsultasi publik yang digelar pada Selasa, (29/7/25) di Aula Lantai 1 Bappeda Kukar.
“Forum ini menjadi ruang terbuka untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan demi penyusunan RPJMD yang inklusif dan berbasis kebutuhan daerah,” tutur Sunggono.
Setelah forum tersebut, tahapan selanjutnya adalah penyerahan dokumen RPJMD ke DPRD Kukar pada 1 Agustus 2025. Proses konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dijadwalkan pada 18 Agustus 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan forum perangkat daerah dan Musrenbang RPJMD pada 4 September.
Draf RPJMD akan diserahkan dalam bentuk Ranperda ke DPRD pada 13 November 2025 dan dievaluasi pada 21 November 2025. Target finalisasi adalah pengesahan sebagai Perda paling lambat 23 Desember 2025. “Kita ingin dokumen ini sah sebelum tahun anggaran berganti,” tegas Sunggono.
RPJMD Kukar mengusung visi “Kukar Idaman Terbaik”, sebagaimana dijabarkan oleh Bupati Aulia Rahman Basri, yang bertumpu pada penguatan sektor pangan, pariwisata, dan ekonomi hijau. Program strategis yang dikembangkan berjumlah 17, dengan implementasi penuh direncanakan mulai 2026.
Beberapa program yang telah memiliki infrastruktur siap akan dijalankan lebih awal. Salah satu unggulan adalah “Klinik Wirausaha Mandiri”, yang menargetkan generasi muda di seluruh kecamatan. Program ini bukan sekadar pelatihan atau pemberian bantuan, tetapi mendorong pembentukan ekosistem kewirausahaan berbasis pemberdayaan.
“Sebagian program sudah kita mulai lebih dulu karena sistemnya telah tersedia,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Selaras dengan perencanaan jangka menengah tersebut, saat ini juga tengah disusun RKPD tahun 2026. Hal ini dilakukan agar arah pembangunan tahunan dan jangka menengah tetap sinkron dan saling memperkuat.
Dalam hal pendanaan, Kukar masih menghadapi tantangan serius terkait ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan batubara. Untuk itu, Pemkab Kukar menginisiasi strategi peningkatan PAD melalui:
-
Pengawasan kendaraan tambang non-pelat Kukar;
-
Penertiban pajak bahan bakar industri;
-
Pemanfaatan aset milik daerah secara produktif.
Strategi pembangunan sektor unggulan dibedakan antara wilayah hulu dan hilir. Fokus hulu adalah peningkatan kesejahteraan petani, sedangkan hilir diarahkan untuk hilirisasi komoditas lokal agar bernilai tambah lebih tinggi.
“Penyusunan RPJMD ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi arah pembangunan lima tahun ke depan yang berkelanjutan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Sunggono. (Adv Diskominfo Kukar/yh)