jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyoroti struktur pendapatan daerah yang hingga kini masih sangat bergantung pada dana bagi hasil (DBH), khususnya dari sektor minyak, gas, dan batubara. Evaluasi ini disampaikan dalam rangkaian pembahasan laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Dalam penjelasannya, Bupati Kukar menegaskan bahwa terdapat tiga komponen utama yang menopang pendapatan daerah: Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil, serta sumber pendapatan lain yang sah. Namun demikian, kontribusi terbesar masih didominasi oleh DBH, terutama dari sektor migas dan batubara.
“Memang ketergantungan kita terhadap dana bagi hasil itu sangat tinggi. Komponen terbesar berasal dari minyak, gas, dan batubara,” ujarnya pada Senin, (22/7/25).
Ketergantungan tersebut dianggap sebagai titik lemah dalam struktur fiskal daerah, terlebih di tengah situasi pasar global yang menunjukkan tren penurunan harga batubara. Penurunan ini, menurut Bupati, berdampak langsung terhadap realisasi pendapatan daerah.
“Kalau produksinya turun, otomatis royalti yang diterima melalui dana bagi hasil juga menurun. Ini jelas akan berpengaruh pada pendapatan daerah kita,” tambahnya.
Beberapa perusahaan bahkan telah menyesuaikan operasional mereka, termasuk menurunkan target produksi, menyusul merosotnya harga komoditas global. Hal ini mempertegas pentingnya langkah-langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif.
Di sisi lain, upaya untuk meningkatkan PAD terus dilakukan, namun angka yang dicapai masih jauh dari harapan. Bupati Kukar secara terbuka mengakui bahwa ini merupakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
“Pendapatan asli daerah kita memang masih rendah karena ketergantungan terhadap dana bagi hasil yang sangat tinggi,” tegasnya lagi.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan, Pemkab Kukar mulai memberlakukan kebijakan untuk mendongkrak DBH melalui pendekatan administratif. Dua langkah penting telah dijalankan, yakni mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di Kukar untuk menggunakan kendaraan berpelat nomor Kukar dan memastikan dokumen penggunaan bahan bakar (Delivery Order/DO) dicatat atas nama wilayah Kukar.
“Dua hal ini saja sudah cukup berdampak besar terhadap pendapatan kita dari dana bagi hasil,” jelas Bupati.
Dalam jangka menengah hingga panjang, pemerintah daerah tengah menyusun pendekatan berbasis diversifikasi ekonomi. Fokus diarahkan pada pengembangan sektor non-ekstraktif seperti pariwisata, pertanian, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita tetap menginisiasi sektor-sektor non-ekstraktif. Pariwisata, UMKM, dan pertanian akan kita galakkan,” ucapnya menutup pernyataan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Kukar berharap dapat membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih kokoh dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor yang bersifat fluktuatif seperti pertambangan. (vn)