jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara – Peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, menjadi sorotan publik setelah kejadian tragis yang terjadi pada Kamis malam, (17/7/25).
Kejadian berawal ketika Puji Friyadi, warga Jonggon, tengah dalam perjalanan pulang sekitar pukul 21.00 WITA setelah membantu mengangkut hasil panen milik petani. Ia berhenti di depan Markas Komando (Mako) II Brimob, Kelurahan Loa Ipuh Darat, untuk mempertanyakan keberadaan balok kayu yang dipasang melintang di jalan. Balok tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya warga desa.
“Dia cuma menyarankan agar balok jangan dipasang sembarangan, tapi malah dipukul dan dibawa masuk ke dalam markas,” ungkap Agus Susanto, kakak korban, saat diwawancarai awak media.
Insiden tersebut menyebabkan Puji mengalami luka serius. Menurut penuturan keluarganya, kepala Puji mengalami benturan keras, bibir pecah, serta jari kelingking tangan kanannya patah. Bahkan, pihak medis menduga adanya pendarahan dalam di bagian kepala, sehingga korban memerlukan operasi dengan estimasi biaya mencapai Rp 20 juta, yang menurut keluarga tidak ditanggung oleh BPJS.
Keesokan harinya, Jumat (18/7/25), sekitar 18 warga Desa Jonggon mendatangi Mako Brimob dengan tujuan mencari kejelasan terkait kondisi Puji. Namun, niat baik warga justru disambut dengan tindakan represif oleh aparat.
“Mobil kami belum sempat berhenti, langsung disergap. Saya ditarik keluar dan dipukuli,” ungkap Syahmin, warga RT 14 yang ikut dalam rombongan.
Syahmin menambahkan bahwa mereka telah sepakat untuk tidak berbuat anarkis dan hanya ingin mendapatkan informasi mengenai kondisi Puji Friyadi.
Akibat kejadian tersebut, Syahmin harus dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan mengaku masih mengalami trauma. Ia mengungkapkan bahwa salah satu anggota Brimob sempat datang menjenguk dan menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi.
Kepala Desa Jonggon, Jumari, menyampaikan bahwa pihak desa telah menjalin komunikasi dengan jajaran pimpinan Brimob. Ia mengonfirmasi bahwa biaya pengobatan korban akan ditanggung, meskipun belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai bentuk kompensasi lainnya.
“Komandannya bilang untuk pengobatan ditanggung, tapi soal ganti rugi belum ada kepastian,” ujar Jumari.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi.
“Atas nama institusi, kami meminta maaf atas kejadian yang meresahkan ini,” ucapnya tegas.
Ia juga memastikan bahwa laporan dari masyarakat telah diterima dan akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami berharap semua pihak bisa memperoleh keadilan melalui jalur hukum yang proporsional dan manusiawi,” pungkas AKBP Dody. (vn)