jurnalmahakam.com, Samarinda – Pada (23/7/25), bertempat di Aula Wiratama Lantai 2 Polresta Samarinda, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema strategis terkait Konsepsi Pembentukan Polres Kota Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta penataan wilayah hukum kepolisian di kawasan tersebut.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.10 WITA ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari institusi Polri serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. FGD ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan dan langkah konkret dalam mendukung pembangunan dan sistem keamanan wilayah IKN yang akan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia.
Dalam paparannya, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam mendukung visi besar IKN. “Pembentukan Polres Kota Kawasan IKN merupakan bentuk kesiapan kelembagaan Polri menghadapi tantangan baru di wilayah IKN yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang kompleks hingga tahun 2045,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa sistem keamanan di kawasan IKN harus mengadopsi pendekatan berbasis smart city, sejalan dengan arah kebijakan Otorita IKN. “Kita perlu sistem keamanan yang tidak hanya responsif tetapi juga adaptif, modern, dan berbasis teknologi,” tegasnya.
FGD juga menyoroti kebutuhan penguatan Polsek-polsek penyangga serta distribusi personel Polri di titik-titik rawan. Hal ini dianggap krusial dalam mendukung efektivitas pengawasan dan pelayanan keamanan masyarakat.
Selain itu, pengembangan sarana dan prasarana teknologi seperti smart surveillance, command center, dan infrastruktur pendukung lainnya juga dibahas secara mendalam. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem keamanan yang terintegrasi, proaktif, dan selaras dengan kemajuan teknologi serta urbanisasi IKN.
Dengan berlangsungnya FGD ini, diharapkan rumusan konsepsi Polresta Kawasan IKN dan pembentukan struktur hukumnya dapat segera dikonkretkan. Langkah ini menjadi bagian integral dalam mendukung pembangunan IKN yang aman, tertib, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. (vn)